Daya Motor

Pemerintah Kabupaten Cirebon Belum Rencanakan WFH, Berikut Alasannya

Pemerintah Kabupaten Cirebon Belum Rencanakan WFH, Berikut Alasannya

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.-Deny Hamdani-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menerapkan Work From Home (WFH) di Kabupaten Cirebon. Sayangnya, kebijakan itu belum bisa diikuti pemerintah Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon, Drs Imron MAg masih mempertahankan pola kerja secara penuh di kantor atau work from office (WFO). 

Langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.

Ia menilai, ASN memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga kesehatan.

BACA JUGA:TKD Dipangkas Rp278 Miliar, Tahun Depan Disdamkarmat Kabupaten Cirebon Efisiensi Besar-besaran

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Polresta Cirebon Panen Jagung Seluas 1,3 Hektare

BACA JUGA:Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam

"ASN itu berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau sistemnya belum siap tapi sudah WFH, pelayanan bisa terganggu. Jadi, tetap bekerja di kantor seperti biasa," ujar Imron, Selasa 4 November 2025.

Imron menjelaskan, sebagian besar sektor di Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengandalkan sistem kerja manual. 

Proses birokrasi seperti penandatanganan dokumen, verifikasi data, dan koordinasi lintas bidang masih memerlukan tatap muka langsung. Selain itu, kesiapan infrastruktur digital di daerah juga belum merata.

"Masih banyak wilayah dengan koneksi internet yang tidak stabil. Belum lagi perangkat kerja daring yang belum memadai bagi sebagian ASN. Sistem digital kita pun belum sepenuhnya terintegrasi," terangnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia vs Zambia di Piala Dunia U-17, Begini Harapan Nova Arianto dan Erick Thohir

BACA JUGA:Memprihatinkan, Dua Ruangan MTs Ma’arif NU Ciawijapura Ambruk, Puluhan Siswa Direlokasi

BACA JUGA:Dilema Pelaku Ekonomi Kretif, Diminta Kontribusi PAD, Tapi Terancam oleh Raperda KTR

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase