DPRD Bentuk Empat Pansus Bahas Raperda Strategis
PEMBENTUKAN PANSUS. DPRD Kabupaten Cirebon membentuk empat pansus membahas sejumlah Raperda strategi untuk mendorong ekonomi dan pelayanan publik.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Pembentukan sekaligus penetapan susunan personalia keempat pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menjelaskan, pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap raperda mendapat pembahasan mendalam, baik dari aspek regulasi maupun dampaknya terhadap masyarakat.
Adapun Pansus I akan membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID) Tahun 2025–2045 dan diketuai oleh Diah Irwany Indriyani dengan wakil Ketua Supriyadi dan Sekretaris Saleh SIP.
BACA JUGA:DPRD Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan kode Etik Anggota Dewan
"Raperda ini diharapkan menjadi arah kebijakan pembangunan sektor industri di Cirebon selama dua dekade mendatang," kata Sophi, kepada Radar, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Pansus II yang dipimpin oleh H Khanafi SH dengan Wakil Ketua Dara Darmanto dan Fitriyanah sebagai Sekretaris bertugas membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.
"Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat peran BPR daerah dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil," ucapnya.
Kemudian, Pansus III dipimpin oleh Mukhlisin bersama Wakil Ketua Ujang dan Sekretarisnya Nova F dengan fokus pada dua raperda, yaitu Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta Raperda tentang Administrasi Kependudukan.
BACA JUGA:Raperda KTR Kabupaten Cirebon Eksesif, Dampaknya Hotel Bisa Tutup
"Dua rancangan ini menyentuh sektor vital, mulai dari kesejahteraan masyarakat pesisir hingga pelayanan publik," terangnya.
Terakhir, Pansus IV yang diketuai oleh Hartono dengan Wakil Ketua Nurholis dan Aan Setyawan sebagai sekretarisnya akan membahas Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa.
"Kedua raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah berbasis kerakyatan," tuturnya.
Melalui pembentukan empat pansus ini, kata Sophi, pihaknya berkomitmen dalam mempercepat proses legislasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi Cirebon secara berkelanjutan.
BACA JUGA:ASN Majalengka Nunggak Pajak Kendaraan: Total Rp9,125 Miliar, DPRD Desak Bupati Bertindak
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengungkapkan pihak eksekutif telah menghantarkan tiga raperda inisiatif kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2025–2045.
Menurut Bupati Imron, seluruh raperda tersebut merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.
"Ada tiga raperda yang kami hantarkan, dan semuanya merupakan skala prioritas. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif agar segera disahkan menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya. (sam)
BACA JUGA:DPRD Desak Benahi Regulasi Sewa Lahan Pertanian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

