Daya Motor

Komisi III DPRD Segera Panggil Pengusaha Mini Zoo

Komisi III DPRD Segera Panggil Pengusaha Mini Zoo

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anto Maulana ST MM mematikan akan memanggil pengusaha mini zoo terkait kelengkapan perizinan.-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Pembangunan Mini Zoo di kawasan wisata religi Plangon, Kecamatan Sumber, mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Komisi III DPRD memastikan akan memanggil pihak pengelola untuk mengklarifikasi kelengkapan perizinan sekaligus memastikan aktivitas pembangunan tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan kebencanaan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan seiring langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang tengah melakukan monitoring dan evaluasi mitigasi bencana di sejumlah wilayah rawan.

Kawasan Plangon sendiri disebut-sebut berada di jalur patahan Sesar Baribis, sehingga membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam setiap aktivitas pembangunan. Sebab, beberapa waktu lalu lingkungan Pemkab Cirebon diterjang banjir yang cukup besar.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cirebon: Driver Taksi Online Dilaporkan Keluarga Korban

"Informasi yang kami terima masih simpang siur. Karena itu kami perlu turun langsung dan melakukan pengecekan lapangan. Apakah di lokasi tersebut diperbolehkan dibangun Mini Zoo atau justru berpotensi menimbulkan masalah," ujar Anton kepada Radar, Selasa (6/1/2026).

Anton menegaskan, Komisi III ingin memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kejelasan status perizinan menjadi kunci, terlebih belakangan Kabupaten Cirebon baru saja dilanda banjir besar di sejumlah wilayah.

“Dalam waktu dekat pengusaha Mini Zoo pasti kami panggil. Kami minta semua dokumen perizinan dibawa. Kalau sudah lengkap, silakan. Tapi kalau belum berizin, tentu harus dihentikan. Investasi tidak boleh berjalan tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga PT Sumber Wisata Plangon, Kiki, menegaskan pihaknya telah menempuh seluruh proses perizinan yang dibutuhkan. Ia membantah adanya pembangunan mini zoo skala besar di kawasan Plangon.

BACA JUGA:Demo Cihideung Hilir Kuningan: Ini Dia Sosok Kepala Desa yang Mundur Bersama 12 Perangkatnya

Menurutnya, yang dibangun hanyalah masjid dan restoran, sedangkan Mini Zoo hanya berupa area satwa kecil yang berada di dalam kawasan restoran.

"Yang kami bangun itu masjid dan rumah makan. Mini Zoo hanya bagian kecil di dalam restoran, isinya binatang kecil-kecil. Jadi tidak sampai harus menggunakan Amdal atau UKL-UPL," katanya. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait