Pelopori Kurban Digital dari Cirebon, Siap Wakafkan Sistem ke Seluruh Indonesia
Masjid Miftahul Jannah Cirebon mempelopori manajemen kurban berbasis SMQ dan QR Code sekaligus siap mewakafkan sistem ke seluruh Indonesia.-Ade Gustiana-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pelaksanaan ibadah kurban identik dengan keramaian panitia, pencatatan manual, antrean pembagian daging, hingga laporan keuangan yang baru rampung beberapa hari setelah kegiatan berakhir.
Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di Masjid Miftahul Jannah, Perumahan Karisma Residence, Kabupaten Cirebon.
Pada perayaan Idul Adha 2026, masjid tersebut menghadirkan terobosan baru melalui digitalisasi penuh dalam pengelolaan kurban.
Inovasi ini menjadi perhatian karena mampu mengubah proses yang selama ini dilakukan secara konvensional menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Maung di Cirebon Over Kuota, Persaingan Masuk SMAN 2 Kian Ketat
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026 Resmi Ditetapkan, Ada Long Weekend atau Tidak?
Terobosan tersebut diwujudkan melalui Sistem Manajemen Qurban (SMQ), sebuah platform digital yang dikembangkan secara mandiri oleh tim internal masjid.
Sistem ini memungkinkan seluruh tahapan pelaksanaan kurban, mulai dari penyembelihan hewan, pencatatan data, pengemasan, hingga distribusi daging, dipantau secara real-time melalui perangkat smartphone.
Kehadiran SMQ menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya dapat diterapkan di dunia bisnis atau pemerintahan, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif di lingkungan masjid dan kegiatan keagamaan.
Transparansi Kurban Bisa Dipantau Secara Langsung
BACA JUGA:Dimas Wicaksono Super Sub Penghancur Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia Menang 3-0
Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah tingkat transparansi yang tinggi. Melalui dashboard digital yang tersedia, panitia dan pihak terkait dapat memantau perkembangan proses kurban secara langsung tanpa harus menunggu laporan manual.
Ketua Panitia Kurban 2026 Masjid Miftahul Jannah, Rifki F Ghazali, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pengelolaan kurban yang lebih akuntabel.
Menurutnya, setiap amanah dari para pekurban harus dapat dipertanggungjawabkan secara cepat dan terbuka. Bahkan, laporan pertanggungjawaban keuangan dapat diselesaikan pada hari yang sama saat pelaksanaan kurban berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

