Daya Motor

Pendapatan Pajak Jalan Tol di Cirebon Naik Tajam, Capai Rp9,7 Miliar per Tahun

Pendapatan Pajak Jalan Tol di Cirebon Naik Tajam, Capai Rp9,7 Miliar per Tahun

Pajak jalan tol di Kabupaten mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun 2022 sampai 2026.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Keberadaan jalan tol di Kabupaten Cirebon tidak hanya memberikan manfaat dalam memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, tetapi juga menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor jalan tol terhadap penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menunjukkan bahwa penerimaan pajak dari objek jalan tol terus meningkat dan kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang cukup strategis bagi daerah.

BACA JUGA:Terminal Sumber Cirebon Kian Sepi, Pendapatan Sopir Angkot Anjlok

Pada tahun 2021, penerimaan pajak dari sektor jalan tol tercatat sebesar Rp6,56 miliar. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi Rp9,71 miliar dan mampu dipertahankan secara konsisten sejak tahun 2022 hingga 2026.

Peningkatan ini menjadi indikator bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berdampak pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, melalui Sekretaris Bapenda Fahmi Sudjati menjelaskan, tren kenaikan penerimaan pajak jalan tol berlangsung secara berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2021 penerimaan pajak jalan tol tercatat sebesar Rp6.567.085.274. Kemudian mulai tahun 2022 hingga tahun 2026 meningkat menjadi Rp9.714.865.526 setiap tahunnya,” ujar Fahmi, Selasa 2 Juni 2026.

Menurutnya, penerimaan tersebut berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek jalan tol yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:2 Pasar Jadi Penyumbang PAD Baru, Kabupaten Indramayu Raup Pendapatan Parkir

Besaran pajak yang diterima pemerintah daerah ditentukan oleh luas tanah dan bangunan yang tercatat sebagai objek pajak.

Fahmi mengungkapkan, jalan tol yang melintasi Kabupaten Cirebon memiliki luasan yang cukup besar sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, total luas tanah yang menjadi objek pajak jalan tol mencapai 3.595.310 meter persegi.

Sementara luas bangunan yang masuk dalam perhitungan pajak tercatat mencapai 1.107.410 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait