DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Insentif Investasi untuk Perkuat Daya Tarik Daerah
Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pembahasan Raperda tentang investasi melalui FGD bersama DPMPTSP, Bapperida dan tim ahli, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat daya tarik investasi daerah.
Salah satunya melalui pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif, sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.
Pembahasan raperda yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD itu melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
Bapperida Kabupaten Cirebon, serta tim ahli.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi investor dibahas secara mendalam.
BACA JUGA:Bursa Transfer Manchester United: Rekrutan Pertama dan Peringatan Keras dari Legenda Wales
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPd mengatakan, raperda tentang investasi itu merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Nurholis kepada Radar Cirebon, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya kemudahan dan dukungan dari pemerintah daerah, investor diharapkan semakin tertarik mengembangkan usahanya di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Maung 2026: Cek Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang di SMAN 1 Palimanan Cirebon
“Investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ketika investasi meningkat, peluang kerja bagi masyarakat juga akan semakin terbuka,” terangnya.
Politisi PKS itu menambahkan, penyusunan raperda ini tidak hanya berorientasi pada masuknya modal dari luar daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berharap, raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.
Dengan begitu, kata Nurholis, Kabupaten Cirebon memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan berbagai kemudahan bagi investor sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

