Kecewa Berat! Lima Saksi Sudah Hadir, Sidang Kasus Sengketa Tanah di Desa Kanci Malah Ditunda
Indah Juwita Sari yang juga merupakan kuasa hukum in house PT Desa Kanci Indah (DKI).-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sidang dugaan pemalsuan dokumen pertanahan yang menyeret Sa'adi bin Sanding sebagai terdakwa menyita perhatian publik.
Persidangan yang seharusnya memasuki agenda pemeriksaan lima saksi di Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kelas IA, Senin 6 Juli 2026, justru ditunda.
Setelah majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa demi menjalani operasi katarak.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 13 Juli 2026 mendatang.
BACA JUGA:Banjir Lumpuhkan Kanci: BPBD Ungkap Sistem Drainase Kolaps Jadi Penyebab Utama
Keputusan tersebut memicu kekecewaan sejumlah saksi yang telah hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mereka mengaku telah menempuh perjalanan dari Jakarta ke Cirebon untuk memberikan keterangan, namun harus kembali tanpa sempat diperiksa.
Salah satu saksi, Indah Juwita Sari yang juga merupakan kuasa hukum in house PT Desa Kanci Indah (DKI) menyebutkan, lima saksi telah mempersiapkan diri untuk memberikan kesaksian.
Menurutnya, seluruh saksi harus meluangkan waktu dan melakukan perjalanan ratusan kilometer dari Jakarta menuju Cirebon.
Tidak hanya itu, mereka juga harus menunggu berjam-jam untuk mengikuti jadwal persidangan.
Tapi, setelah jadwal sidang dimulai, kelima orang saksi yang sudah datang memenuhi undangan JPU untuk memberikan keterangan di persidangan malah tidak dimintai keterangan apapun oleh majelis hakim.
BACA JUGA:Jalan Kanci–Sindanglaut Rusak Parah dan Banjir, Warga Tanam Pisang di Tengah Jalan
"Kami menghormati keputusan majelis hakim. Namun para saksi tentu kecewa karena sudah hadir dan siap memberikan keterangan," ujar Indah usai persidangan.
Tidak hanya itu, kekecewaan bertambah saat majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa dengan alasan ingin menjalankan pengobatan katarak dan gangguan pada indra pendengarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

