Daya Motor

Rumah Hanya Berjarak 8 Meter dari Tower BTS, Warga Kedawung Minta Uji Radiasi dan Evaluasi Izin

Rumah Hanya Berjarak 8 Meter dari Tower BTS, Warga Kedawung Minta Uji Radiasi dan Evaluasi Izin

Seorang warga tunjukan tower BTS tepat dibelakang rumanya-Dede Adhitama-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Keberadaan sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Brigjen Darsono By Pass, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menuai protes dari warga sekitar.

Salah satunya datang dari Heru Subagia yang mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar delapan meter dari fondasi menara tersebut.

Heru meminta pemerintah daerah bersama pihak operator melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas perizinan, aspek keselamatan konstruksi, hingga pengujian tingkat radiasi yang dipancarkan tower.

BACA JUGA:Warga Tolak Tower BTS di Pancuran Barat, DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Langsung Lokasi

Menurut Heru, menara BTS itu telah berdiri sekitar 16 tahun. Saat tower dibangun, dirinya belum tinggal di lokasi tersebut.

Ia mulai menempati kawasan itu sebagai penyewa pada 2010, sebelum akhirnya membeli lahan di belakang tower pada 2015.

Seiring berjalannya waktu, Heru mulai mempelajari berbagai ketentuan mengenai pendirian menara telekomunikasi.

Dari hasil yang dipahaminya, ia menilai posisi tower terlalu dekat dengan bangunan tempat tinggalnya.

Ia memperkirakan tinggi menara mencapai sekitar 40 meter, sedangkan jarak antara fondasi tower dengan rumahnya hanya sekitar delapan meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi gangguan pada konstruksi menara.

"Yang menjadi persoalan utama adalah jaraknya yang sangat dekat dengan rumah kami. Kondisi ini membuat kami khawatir terhadap aspek keselamatan," ujar Heru, Senin 3 Agustus 2026.

BACA JUGA:Warga Pancuran Barat Cirebon Demo Tower BTS, Gerbang Digembok dan Minta Dibongkar

Selain persoalan jarak, Heru juga menyoroti bertambahnya jumlah perangkat dan antena yang terpasang di menara tersebut.

Menurutnya, perangkat BTS yang terpasang saat ini jauh lebih banyak dibandingkan beberapa tahun lalu ketika dirinya pertama kali menyampaikan keberatan.

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan petugas yang melakukan pemasangan perangkat tambahan. Saat itu, berbagai dokumen yang diminta telah diserahkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait