Target Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Turun Jadi Rp1,6 Miliar, DPRD: Harusnya Bisa Rp5,5 Miliar
Ilustrasi parkir kendaraan.-Pok Rie-pexels.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti kinerja eksekutif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu terungkap dalam Pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 di ruang Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi pun kembali menyinggung target pendapat di sektor parkir dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2027.
BACA JUGA:Kejar Target PAD 2026, Berikut Program Unggulan Bapenda Jabar
Target retribusinya justru turun dari tahun 2026. Angka penurunannya bikin ruang rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD bikin geleng-geleng kepala. Dari Rp2,6 miliar ke Rp1,6 miliar.
"Sekilas terlihat besar. Tetapi ketika angka itu dibedah, hasilnya justru memantik tanda tanya," tegas Hasan Basori, usai rapat Banggar bersama Sekretaris Daerah, Drs Hendra Nirmala SSos MSi, Selasa 3 Agustus 2026.
Padahal, ada 338 titik parkir sesuai keputusan bupati tentang penetapan lokasi di tepi jalan umum Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, dari 388 titik tersebut, jika dihitung rata-rata hanya setara sekitar tujuh sepeda motor yang parkir di setiap titik setiap hari.
"Itu rasanya kurang logis. Harusnya target parkir itu diangka Rp5,5 miliar," tegas RHB --sapaan akrabnya.
Politikus PKB itu mengaku, tidak sedang meminta tarif parkir dinaikkan. Bukan pula ingin membebani masyarakat. Yang ia soroti justru cara pemerintah membaca potensi pendapatan daerah.
"Selama ini target PAD lebih banyak disusun berdasarkan kenaikan persentase dari tahun sebelumnya."
"Padahal, penyusunan target semestinya diawali dengan menghitung potensi riil yang dimiliki daerah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, kata RHB, pihaknya menawarkan dua pendekatan sekaligus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

