Daya Motor

Rumah Tangga di Ujung Perceraian? Mediator Pengadilan Agama Sumber Ungkap Pentingnya Mediasi

Rumah Tangga di Ujung Perceraian? Mediator Pengadilan Agama Sumber Ungkap Pentingnya Mediasi

Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Sumber, Kabupaten Cirebon, Agus Salim, S.H.Pid., C.LP., C.MDF., C.FTAX.-Istimewa -Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COMPerceraian tidak hanya menjadi persoalan hukum yang berakhir di ruang sidang.

Di balik keputusan tersebut, ada persoalan sosial yang dapat memengaruhi masa depan anak, ketahanan keluarga, hingga kehidupan masyarakat.

Karena itu, proses mediasi di Pengadilan Agama menjadi salah satu tahapan penting sebelum pasangan benar-benar mengakhiri rumah tangga.

BACA JUGA:Mediator Non-Hakim Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai di Pengadilan Agama

Mediasi membuka ruang bagi pasangan untuk kembali berdialog, menyampaikan persoalan secara terbuka, serta mencari jalan keluar melalui musyawarah.

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sumber, Agus Salim SH Pid CLP CMDF CFTAX, mengatakan banyak pasangan datang ke pengadilan dalam kondisi emosi yang sudah memuncak.

Dalam situasi tersebut, pasangan terkadang merasa perceraian merupakan satu-satunya solusi.

Padahal, menurutnya, perceraian semestinya menjadi jalan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan.

“Ketika komunikasi sudah terputus, mediasi hadir untuk membangun kembali ruang dialog agar pasangan dapat berpikir lebih jernih sebelum mengambil keputusan yang akan berdampak seumur hidup,” ujarnya.

Agus menjelaskan, persoalan ekonomi, konflik yang berlangsung terus-menerus, minimnya komunikasi, hingga pengaruh media sosial menjadi sejumlah faktor yang dapat memperkeruh hubungan suami istri.

Tidak sedikit pasangan yang baru menyadari besarnya dampak perceraian setelah proses tersebut berjalan.

Bukan hanya hubungan antara suami dan istri yang berakhir, tetapi anak dan keluarga besar juga dapat merasakan dampaknya.

BACA JUGA:Beri Penyuluhan Kesehatan Mental, RS Pertamina Sambangi Pengadilan Agama Kota Cirebon

Menurut Agus, mediasi tidak semata-mata bertujuan menggagalkan perceraian. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ruang bagi para pihak untuk menemukan penyelesaian yang lebih baik dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait