Daya Motor

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi PAD, Bukan Naikkan Pajak untuk Atasi Gap Fiskal

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi PAD, Bukan Naikkan Pajak untuk Atasi Gap Fiskal

BANGGAR: Banggar DPRD Kabupaten Cirebon bersama Sekda membahas KUA-PPAS tahun 2027. -Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 di DPRD Kabupaten Cirebon tidak hanya berkutat pada besaran anggaran.

Yang menjadi perhatian justru bagaimana daerah mampu keluar dari tekanan gap fiskal yang selama ini membayangi APBD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi menegaskan, salah satu jalan keluar yang paling realistis adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi, melainkan melalui perbaikan sistem pemungutan dan penggalian potensi yang selama ini belum dimaksimalkan.

“Yang kami dorong adalah efektivitas pemungutan, bukan menaikkan tarif. Masyarakat jangan sampai terbebani. Yang harus diperbaiki adalah cara kita mengumpulkan pendapatannya,”  ujarnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk di Suranenggala Cirebon, Penyebabnya Bikin Pengendara Wajib Waspada

Hasan menilai, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak karena Kabupaten Cirebon masih menghadapi banyak persoalan yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Mulai dari keterbatasan armada pengangkut sampah yang saat ini baru sekitar 68 unit, padahal kebutuhan ideal mencapai sekitar 120 armada.

Belum lagi kebutuhan pembiayaan sektor kesehatan, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat miskin, hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

Karena itu, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil peran lebih kuat sebagai pengendali koordinasi seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:15 Ide Lomba HUT RI Kekinian yang Lucu, Kreatif, dan Murah Meriah

Menurutnya, Sekda merupakan “dirigen” birokrasi yang bertanggung jawab memastikan perencanaan, implementasi kebijakan, monitoring, hingga evaluasi kinerja seluruh OPD berjalan dalam satu irama.

“Kami ingin tahun 2027 ada perubahan cara kerja. Sekda harus menjadi penggerak seluruh OPD agar target-target pembangunan bisa tercapai,” katanya.

Politisi yang akrab disapa RHB itu juga secara khusus menyoroti target retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan. Ia menilai target sebesar Rp1,6 miliar pada 2027 terlalu rendah jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki.

Apalagi Kabupaten Cirebon telah memiliki sekitar 338 titik parkir resmi yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait