Daya Motor

Petani Garam Suranenggala Cirebon 'Pasang Badan' Tolak Lahan Dijual: Ini Sumber Kehidupan Kami!

Petani Garam Suranenggala Cirebon 'Pasang Badan' Tolak Lahan Dijual: Ini Sumber Kehidupan Kami!

Kelompok Tani Garam Nenggala Ayu di Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon-Dede Adhitama-

CIREBON, RADARCIREBON.COMKelompok Tani Garam Nenggala Ayu, Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten CIREBON, menyatakan sikap tegas terkait informasi yang beredar mengenai dugaan rencana pembebasan lahan pertanian garam di wilayah tersebut.

Mereka menegaskan tidak akan menjual lahan yang selama ini menjadi tempat produksi garam sekaligus sumber penghidupan bagi mereka dan keluarga.

Ketua Kelompok Tani Garam Nenggala Ayu, Widodo, bersama anggota kelompok Wadinah dan Rohman, didampingi kuasa hukum dari Kantor QMS Partner, Qorib SH MH menyatakan lahan pertanian garam tersebut akan tetap dipertahankan.

BACA JUGA:Sedekah Bumi Petani Garam di Waruduwur Meriah, 800 Warga Ikuti Arak-arakan

“Lahan kami tidak untuk dijual! Kami akan tetap mempertahankan lahan ini sebagai tempat pengelolaan garam dan sumber kehidupan para petani,” tegas Widodo. Selasa 1 September 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Kelompok Tani Nenggala Ayu, Qorib SH MH meminta tidak ada pihak yang melakukan pendekatan atau proses pembebasan lahan secara sepihak dan merugikan petani.

Menurut Qorib, apabila memang terdapat rencana pengadaan atau pembebasan tanah, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka, transparan, melalui musyawarah, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak swasta jangan bertindak semena-mena. Jangan menentukan harga seenaknya sendiri tanpa kompromi dan musyawarah dengan masyarakat. Ini menyangkut lahan dan mata pencaharian para petani,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut transaksi jual beli tanah.

Sebab, kata dia, di balik setiap bidang lahan terdapat kehidupan petani, keluarga, pekerjaan, serta masa depan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari pertanian garam.

Petani Akan Datangi Dinas Ketahanan Pangan

Sebagai langkah awal, Kelompok Tani Nenggala Ayu bersama pendamping hukumnya berencana mendatangi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan pemerintah mengenai informasi yang berkembang.

“Besok kami akan mendatangi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon terlebih dahulu."

BACA JUGA:Abrasi Telan 50 Hektare Lahan Garam di Cirebon, Petani Kehilangan Mata Pencaharian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait