Gelar Kacung Pinilih 2017 Vanny Pujanagarana Dicabut, Ini Alasan Paguyuban Nok Kacung Cirebon
Ketua Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon, Roy Hafidz Faturochman menujukan surat pemberhentian-Dede Adhitama-
RADARCIREBON.COM — Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan mencabut status Kacung Pinilih 2017 yang disandang Vanny Pujanagarana.
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran etika organisasi.
Itu setelah yang bersangkutan mengunggah foto di media sosial untuk kepentingan pribadi dengan mengenakan pakaian kebesaran Nok Kacung lengkap dengan atribut organisasi.
Ketua Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon, Roy Hafidz Faturochman, mengatakan penggunaan atribut resmi organisasi dalam kepentingan pribadi menjadi persoalan yang dinilai berkaitan dengan etika dan nama baik paguyuban.
BACA JUGA:Bukan Dilepas, Ramon Tanque Dipinjamkan Persib Bandung ke Klub India Chennaiyin FC
"Yang menjadi perhatian kita adalah adanya salah satu akun media sosial yang mengunggah foto menggunakan atribut asli. Itu ada pelanggaran etika dalam organisasi yang kita naungi, yaitu Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon," ucapnya, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang melatarbelakangi unggahan tersebut merupakan urusan pribadi.
Namun, penggunaan pakaian kebesaran dan atribut resmi Nok Kacung membuat persoalan tersebut turut menyeret nama organisasi.
Roy menegaskan, setelah status keanggotaan dan gelar Kacung Pinilih 2017 dicabut, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan untuk membawa nama Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cuma Rp50 Jutaan! 5 Mobil Bekas Ini Masih Bandel, Irit BBM dan Nyaman untuk Keluarga
"Yang dilepas sudah pasti adalah hak sebagai Kacung Pinilih 2017. Berkaitan dengan seluruh tanggung jawab, etika dan lainnya mengenai seorang Kacung Pinilih Kabupaten Cirebon, itu sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan nama Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon maupun dinas terkait," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Juju Juhariah, membenarkan bahwa pencabutan status tersebut memiliki dasar dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Kita sebagai perwakilan dari Pak Kadis, untuk pencabutan SK ini ada dasarnya. Kita mengikuti alur saja. Berarti yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota," jelas Juju.
Juju juga memastikan pihaknya tidak lagi melibatkan yang bersangkutan dalam kegiatan maupun tugas yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

