Kontrak Tak Diperpanjang, Pekerja PT Yihong Novatex Cirebon Pertanyakan Alasan Kinerja
Eka Rosanti, pekerja pada Departemen Painting PT Yihong Novatex Indonesia, mengaku belum menerima keputusan perusahaan yang tidak memperpanjang hubungan kerjanya, Selasa 1 September 2026.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Perselisihan hubungan industrial antara Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI-KASBI) PT Yihong Novatex Indonesia dengan manajemen perusahaan masih berlanjut.
Persoalan tersebut berkaitan dengan status hubungan kerja dan tidak diperpanjangnya kontrak salah seorang pekerja, Eka Rosanti, yang bekerja di Departemen Painting.
Pihak pekerja dan serikat buruh mempertanyakan keputusan perusahaan yang tidak memperpanjang hubungan kerja Eka. Mereka juga menyoroti alasan kinerja yang disebut menjadi dasar keputusan tersebut.
BACA JUGA:Muncul Isu PHK di PT Yihong, Ini Langkah yang Disiapkan Pemkab Cirebon
Eka mengaku keberatan dengan alasan yang disampaikan manajemen. Menurutnya, selama bekerja ia tidak pernah menerima peringatan maupun teguran terkait kinerja.
"Saya mempertanyakan alasan perusahaan yang menyebut persoalan kinerja sebagai dasar tidak diperpanjangnya hubungan kerja," kata Eka saat dikonfirmasi, Selasa 1 September 2026.
Eka bahkan menduga terdapat perlakuan yang tidak seimbang terhadap dirinya dibandingkan pekerja lain yang masa kontraknya berakhir dalam waktu yang sama.
Menurut dia, terdapat sekitar 24 pekerja yang masa kontraknya berakhir. Namun, pekerja lainnya disebut memperoleh perpanjangan hubungan kerja.
"Soalnya dari 24 karyawan yang masa kontraknya habis dan ada juga yang dapat panggilan dari office, itu semuanya diperpanjang. Sedangkan saya yang belum pernah dapat peringatan atau teguran tidak diperpanjang," ujarnya.
Persoalkan Penilaian Kinerja
Persoalan mengenai kinerja menjadi salah satu poin yang dipertanyakan SBDI-KASBI kepada pihak perusahaan.
Eka mengatakan, pengurus serikat telah meminta penjelasan kepada pengawas produksi dan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di bagian tersebut mengenai kinerjanya selama masa kerja tiga bulan.
Dari komunikasi tersebut, menurut Eka, pengawas produksi dan TKA menyatakan bahwa kinerjanya dinilai baik.
BACA JUGA:Perselisihan Kerja di PT Yihong Novatex Cirebon Berlanjut ke Disnaker, Ini Pokok Masalahnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

