Daya Motor

APINDO Cirebon Buka Suara soal Perselisihan PT Yihong Novatex, Nota Pemeriksaan Belum Terbit

APINDO Cirebon Buka Suara soal Perselisihan PT Yihong Novatex, Nota Pemeriksaan Belum Terbit

Ketua APINDO Kabupaten Cirebon, Ir. Asep Sholeh, ST., SH., MH.,-Dokumen Pribadi -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait perselisihan antara Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI-KASBI) dengan PT Yihong Novatex Indonesia.

APINDO meminta seluruh pihak tidak terburu-buru membangun kesimpulan maupun opini di ruang publik sebelum proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan pemeriksaan oleh instansi berwenang selesai dilakukan.

Ketua APINDO Kabupaten Cirebon, Ir Asep Sholeh ST SH MH mengatakan persoalan antara pekerja dan perusahaan perlu dilihat secara utuh. 

BACA JUGA:Upah Naik Rp500 Ribu Lebih Mahal dari Brebes, Apindo Kabupaten Cirebon: Industri Bisa Pindah!

Menurutnya, substansi perselisihan saat ini masih menjadi bagian dari proses penyelesaian hubungan industrial.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penyelesaian hubungan kerja yang dilakukan perusahaan setelah masa berlaku Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berakhir.

Dengan demikian, hal yang masih diperdebatkan adalah apakah mekanisme penyelesaian hubungan kerja yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu dipahami bahwa pokok persoalan yang sedang diperselisihkan adalah penyelesaian hubungan kerja yang dilakukan perusahaan karena berakhirnya PKWT yang masa berlakunya telah habis,” kata Asep.

Menurut dia, karena persoalan tersebut masih berada dalam proses penyelesaian hubungan industrial, belum tepat jika salah satu pihak langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran.

APINDO pun mengingatkan agar penyelesaian perselisihan dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

APINDO: Nota Pemeriksaan Belum Diterbitkan

Selain persoalan hubungan kerja, APINDO Kabupaten Cirebon juga meluruskan informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

APINDO menyebut hingga saat ini Nota Pemeriksaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon belum diterbitkan.

BACA JUGA:KDM Sebut Rakerkonas Apindo jadi Forum Sinkronisasi Pemerintah-Dunia Usaha

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait