Hendra Candra Bantah Isu Transaksi Suap dan Penurunan Jabatan Pegawai PDAM Cirebon

Hendra Candra Bantah Isu Transaksi Suap dan Penurunan Jabatan Pegawai PDAM Cirebon

Hendra Candra bantah isu transaksi suap dan penurunan jabatan di PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Mantan Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Hendra Candra Saputra, akhirnya angkat bicara setelah lama memilih diam.

Hendra membantah narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan transaksi hingga penurunan jabatan seorang pegawai PDAM yang kembali mencuat dalam pemberitaan dan mendapat sorotan POSBAKUM FORMASI Cirebon.

Pria yang akrab disapa Sinyo itu menjelaskan, informasi yang berkembang selama ini belum memberikan ruang yang cukup baginya untuk menyampaikan penjelasan.

Menurut Sinyo, persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah dimintakan klarifikasi oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Blangkar IGD RSUD Gunung Jati Nyaris Habis, Pasien Anak Dominasi Kunjungan

BACA JUGA:Jangan Tunggu Mesin Jebol! Asap Putih vs Asap Hitam pada Skutik, Pahami Beda dan Artinya

“Pihak kepolisian telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang salah satunya berangkat dari pemberitaan,” ujar Sinyo kepada Radar, Senin (28/9/2026).

Termasuk soal transaksi yang selama ini diberitakan. Menurutnya, transaksi tersebut berkaitan dengan utang piutang dan beberapa tunggakan pekerjaan.

“Karena itu, saya meminta agar transaksi tersebut tidak langsung ditafsirkan sebagai suap maupun bentuk penyelewengan jabatan,” tegasnya.

Sinyo mengaku sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Ke SDN 1 Kedungjaya, Mendikdasmen Juga Tinjau MBG: Anak-anak Gembira

BACA JUGA:Mendikdasmen Tinjau Pembangunan SDN 1 Kedungjaya Cirebon, Simak Kata-Katanya

Bahkan, keluarga RN pernah datang ke rumah keluarganya dan menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan awal yang muncul di media.

“Persoalan itu juga telah disampaikan dalam proses klarifikasi kepada kepolisian,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait