DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi ke Kemendagri soal Seleksi Dirut Tirta Jati

DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi ke Kemendagri soal Seleksi Dirut Tirta Jati

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH angkat bicara terkait polemik pengisian kursi direktur Perumda Air Minum Tirta Jati.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polemik seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten CIREBON memasuki babak baru.

Proses yang telah menghasilkan tiga nama calon tersebut kini turut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon dan telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dua direktorat jenderal di lingkungan Kemendagri.

BACA JUGA:Hendra Candra Bantah Isu Transaksi Suap dan Penurunan Jabatan Pegawai PDAM Cirebon

Kedua lembaga tersebut yakni Direktorat Jenderal Bina Otonomi Daerah (Bina Otda) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda).

Koordinasi tersebut dilakukan pada 21 September 2026. Langkah itu dilakukan sekitar sepekan setelah DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 14 September 2026.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan disampaikan kepada DPRD. Tidak hanya mengenai seleksi calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati, tetapi juga menyangkut persoalan perizinan serta rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).

Sophi menjelaskan, konsultasi dengan Kemendagri merupakan bagian dari tindak lanjut DPRD atas aspirasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.

“ Konsultasi ke Kemendagri merupakan bagian dari tindak lanjut DPRD atas aspirasi dan laporan masyarakat yang diterima lembaga legislatif,” kata Sophi.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Selanjutnya, persoalan yang berkaitan dengan masing-masing bidang akan diteruskan kepada komisi DPRD sesuai tugas dan kewenangannya.

“Nanti kami tindak lanjuti di komisi masing-masing. Mungkin di Komisi I atau II,” ujarnya.

BACA JUGA:Dari Rp70 Ribu Jadi Rp248 Ribu, Tagihan PDAM Warga Cirebon Bikin Resah

Menurut Sophi, hasil koordinasi dengan Kemendagri nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut alat kelengkapan DPRD Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait