30 Perlintasan Kereta di Kabupaten Cirebon Jadi Sorotan, Baru 8 Titik Dapat Fasilitas Keselamatan
Kabid Sarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon SSi MM. -SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten CIREBON terus berupaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemasangan berbagai fasilitas keselamatan, mulai dari rambu-rambu lalu lintas, warning light, hingga penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian.
Persoalan keselamatan di perlintasan kereta api menjadi perhatian karena masih terdapat sejumlah perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu.
BACA JUGA:Setoran Retribusi Parkir, Dishub Cirebon Kaji Penggunaan QRIS
Kondisi tersebut terutama ditemukan pada jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Berdasarkan data Dishub Kabupaten Cirebon, terdapat 30 perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Namun, dari jumlah tersebut, baru delapan titik yang telah mendapatkan intervensi keselamatan.
Artinya, masih ada 22 perlintasan yang belum tersentuh program peningkatan fasilitas keselamatan dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Sarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, mengatakan pemasangan fasilitas keselamatan tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh perlintasan.
Keterbatasan anggaran membuat Dishub harus menerapkan skala prioritas. Perlintasan dengan tingkat lalu lintas harian rata-rata atau LHR tinggi menjadi lokasi yang lebih dahulu mendapatkan intervensi.
“Kalau kita setahun hanya mampu memasang rambu untuk tiga tempat, kita cek dulu yang LHR-nya tinggi,” ujar Nunu, Rabu 30 September 2026.
Menurut Nunu, fasilitas yang dipasang tidak sebatas rambu peringatan. Pada lokasi tertentu, Dishub juga menambahkan warning light dan penerangan jalan umum untuk membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, terutama ketika kondisi sekitar minim penerangan.
Salah satu perlintasan yang telah mendapatkan intervensi berada di kawasan Pasar Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura.
BACA JUGA:Selama Agustus, UPT PJU Dishub Kota Cirebon Perbaiki 189 Titik Lampu Rusak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
