Ok
Daya Motor

Hingga Akhir Bulan Ini Sekda Yosep Pensiun

Hingga Akhir Bulan Ini Sekda Yosep Pensiun

KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Yosep Setiawan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun oleh Bupati Acep Purnama di Aula Hotel Horison Tirta Sanita, Selasa (28/11) lalu. Sekda Yosep merupakan salah satu dari total 91 pejabat yang menerima SK Pensiun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Januari sampai dengan 1 Maret 2018. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan Uca Somantri menerangkan, ada sebanyak 91 PNS di lingkungan Pemkab Kuningan yang menerima SK pensiun. Penyerahan SK itu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada ASN yang memasuki batas usia pensiun agar tepat waktu, tepat gaji dan tepat orang. “Selain itu, hal ini dalam rangka mendukung pelayanan proaktif klaim otomatis, dalam rangka memberikan pelayanan melebihi harapan dan mempermudah peserta dalam pengajuan pembayaran hak pensiun,” jelasnya. Sementara Bupati Acep Purnama menuturkan, meskipun SK pensiun sudah diterima masing-masing ASN, namun penilaian prestasi pegawai akan tetap berlangsung sampai memasuki masa pensiun. “Hak pensiun dimaksud yaitu gaji pensiun pertama dan THT dibayarkan langsung sesuai TMT pensiun tanpa melalui proses penyelesaian administrasi ke Kantor Cabang PT Taspen (Persero),” ucapnya. Bupati Acep berharap, agar para PNS yang memasuki masa pensiun tidak terkena sanksi. “Sangat tidak diharapkan bahkan jangan sampai terjadi yang menjelang pensiun ini kena sanksi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: