Ok
Daya Motor

Tahun 2014, Majalengka Miliki Kantor BNN

Tahun 2014, Majalengka Miliki Kantor BNN

MAJALENGKA – Ketua Komisi A DPRD Majalengka Dra Eka Nuriyah MM mengatakan, Kabupaten Majalengka akan memiliki kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).  Direncanakan tahun 2014 dibangun di wilayah Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong. Dijelaskannya, Pemda Majalengka meminta persetujuan kepada Komisi A (Bidang Pertanahan) untuk menggunakan tanah eks bengkok di Cicenang. Pihaknya pun sedang berupaya mengurus persetujuan tanah tersebut guna realisasi berdirinya kantor BNN. “Saya barusan (kemarin, red) menghadap BNN pusat. Hasilnya Majalengka mendapat respons positif dari kedua lembaga tersebut yang direncanakan kantor tersebut berlokasi di kelurahan Cicenang,” jelas Eka Nuriyah melalui sambungan telepon kepada Radar, Rabu (24/7). Menurutnya, dari usulan yang diajukan kepada BNN, sebanyak 27 daerah di Indonesia mendapat penilaian, termasuk Majalengka yang menjadi prioritas. Untuk rencana yang tengah digagas legislatif maupun eksekutif, bangunan fisik yang akan berdiri di eks tanah bengkok itu dibutuhkan sekitar 1000 meter persegi. Rencana pembangunan yang tengah digagas ini, kata Eka, itu berdasarkan pertimbangan dari pihak eksekutif terkait mode transportasi keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berada di Kecamatan Kertajati serta pembangunan infrastruktur jalan tol Cikopo-Palimanan. Tentunya, dengan keberadaan kelanjutan infrastruktur tersebut, dikhawatirkan Majalengka menjadi salah satu keluar masuk barang haram (narkoba). Oleh karenanya, satu langkah yang strategis dan meminimalisasi masuknya narkoba di wilayah hukum Majalengka. Karena faktor transportasi untuk menghadapi realisasinya bandara maupun jalan tol. “Ini juga pertimbangan laporan dari Polres Majalengka dalam menghadapi mode transportasi bandara maupun jalan tol,” imbuhnya. Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, saat ini pihaknya juga tengah menggagas pada tahap kelembagaan sebelum terbangunnya kantor BNN itu. Pihaknya masih berupaya menunggu persetujuan dan tindak lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (Kemen PAN) terkait berdirinya suatu lembaga. Nantinya, lanjut Eka, jika sudah berdiri lembaga itu sementara akan ditempatkan di eks kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Sindangkasih. Selanjutkan mulai tahap penyelesaian pertanahan untuk rencana pembangunan kantor tersebut. “Kita akan rapatkan hasil pertemuan dengan BNN pusat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPKAD untuk mengatur anggaran. Karena nantinya pegawai yang akan ditempatkan maupun diperbantukan itu beberapa di antaranya oleh PNS di Majalengka,” pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: