Bea Cukai Cirebon dan Pemda Berantas Rokok Ilegal
\"Sosialisasi misalnya menggunakan spanduk, baliho, media massa dan lainnya,\" kata dia.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat mengenai rokok ilegal sangatlah penting. Selain menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal, sambung Encep, pihaknya juga menyosialisasikan cara pelaporan hingga ancaman sanksi bagi pengedar maupun produsen rokok ilegal.
\"Kami terbuka untuk menerima pelaporan dari masyarakat jika menemukan rokok ilegal. Masyarakat juga bisa melaporkan ke Satpol PP di daerah setempat. Nanti Satpol PP yang berkoordinasi dengan kami,\" jelasnya.
Selain itu, Ecep menyampaikan, pihaknya juga gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ada yang terencana, tapi ada pula yang tidak direncanakan. Terencana dimaksudkan dengan melakukan operasi cukai ilegal. Sedangkan tidak terencana, jika mendapati laporan dari masyarakat.
\"Bahkan beberapa hari lalu kami baru menangkap lebih dari 212 ribu rokok ilegal tanpa dilekati cukai di KM 181 (Tol Cipali). Minggu sebelumnya kami menangkap di Majalengka. Semuanya dilanjutkan dengan proses hukum,\" jelasnya.
Pihaknya berharap, sinergi yang terbangun dengan Pemda Kota Cirebon dapat menekan laju peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. (rdh/adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

