Dijadikan TPS Liar, Pemilik Lahan Langsung Pasangi Pagar Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan
Lokasi kolam milik Mumun di kawasan pantai Kesenden yang dijadikan oknum warga sebagai tempat pembuangan sampah liar, Senin (5/5/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemilik lahan di kawasan Pantai Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, angkat bicara usai lahan miliknya kembali dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga.
Ironisnya, pelaku yang tertangkap kamera membuang sampah menggunakan motor roda tiga adalah perwakilan dari RW 02 Kelurahan Kejaksan yang pernah menyabet juara 1 lomba RW Bersih tingkat Kota Cirebon.
Aksi tersebut terekam dalam video warga berdurasi 24 detik yang viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Minggu (4/5/2025).
Dalam video tampak tiga orang melempar karung berisi sampah dari atas motor roda tiga berwarna biru. Di samping motor tersebut bahkan terdapat tulisan “Juara 1 Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon”.
BACA JUGA:Ujian Sesungguhnya, 120 CPNS 2024 Pemkab Indramayu Terima SK Langsung dari Lucky Hakim
BACA JUGA:Selain Palutungan, Ini Dia Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kuningan Jawa Barat
Menanggapi kejadian itu, Mumun selaku pemilik lahan yang dijadikan TPS liar oleh warga, menyayangkan tindakan yang mencoreng upaya menjaga lingkungan tersebut.
"Agar lahan saya ini tidak lagi dijadikan TPS liar, maka saya pagari lahan seluas 3.000 meter persegi ini sejak sepekan lalu secara mandiri,"tuturnya kepada RadarCirebon.Com, Senin (5/5/2025).
Menurut Mumun, lahan tersebut memang belum direncanakan untuk difungsikan apa-apa, namun bukan berarti bisa dijadikan TPS liar.
“Ini bukan lahan liar, kita memang belum ada rencana untuk dijadikan sesuatu, untuk sementara hanya kolam. Tapi saya kecewa terhadap warga yang seenaknya membuang sampah sembarang di kolam milik saya,”ujarnya.
BACA JUGA:Konsep Pendidikan KDM Gapura Panca Waluya Apa Maksudnya? Resmi Ditetapkan di Jabar
BACA JUGA:Makin Asyik, Berikut ini 3 Tempat Glamping di Kuningan untuk Liburan Kamu dan Keluarga
Dijelaskan Mumun, pemagaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lahannya agar tidak terus-menerus dijadikan titik buang sampah.
"Kalau kolam ini kembalikan ke kondisi awal, ya nggak mungkin banget kan gitu, karena sampah yang dibuang oleh oknum masyarakat banyak sekali. Tapi minimal dengan adanya pemagaran ini berharap tidak ada lagi yang buang sampah sembarang di sini. Ironisnya kesadaran masyarakat Cirebon dalam hal menjaga kebersihan masih sangat rendah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


