OJK Imbau Perbankan Tingkatkan Transparansi Informasi Kepada Nasabah, Berikut Tujuannya
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib-APRIDISTA SITI RAMDHANI -radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seiring dengan dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga.
OJK juga mengimbau perbankan untuk meningkatkan transparansi informasi kepada nasabah.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menilai menilai sejauh ini sektor perbankan di wilayah pengawasan OJK Cirebon masih berada dalam kondisi terjaga dan resilien, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun manajemen risiko.
Jika dilihat dari fungsi intermediaries, eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil.
BACA JUGA:Cegah Banjir Datang Kembali, Sungai Cikalong Kota Cirebon Mulai Dikeruk
"Pelemahan nilai tukar seharusnya tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank karena bank-bank telah memiliki mekanisme lindung nilai (hedging) dan manajemen risiko valuta asing yang baik, terutama dalam menjaga keseimbangan aset dan liabilitas valas," paparnya.
OJK Cirebon menegaskan kondisi permodalan perbankan nasional saat ini berada di atas ketentuan minimum, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan likuiditas yang memadai.
Ini juga dibarengi dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang tetap terjaga dalam batas aman.
"Pada RDKB Maret 2025, telah kami sampaikan kondisi perbankan nasional masih aman dan terjaga," ungkapnya.
BACA JUGA:Montela Buronan Kasus Penganiayaan di Gunungjati Cirebon Ditangkap di Semarang
BACA JUGA:Puluhan Bangunan Liar di Watubelah Cirebon Dibongkar, Warga Mengeluh Minimnya Sosialisasi
BACA JUGA:Promo 5.5 Kembali di Blibli! Intip Rekomendasi Produk untuk Ibu yang Baru Melahirkan
Lanjutnya, OJK Cirebon juga terus memperkuat pengawasan terhadap eksposur risiko pasar, termasuk risiko nilai tukar, serta mengimbau perbankan untuk meningkatkan transparansi informasi kepada nasabah dan menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitasnya.
Masyarakat juga dihimbau tidak perlu khawatir akan kondisi ekonomi saat ini. Dana nasabah di bank tetap aman.
OJK memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan stabilitas sistem keuangan terjaga.
BACA JUGA:Wabup Buka Gebyar Pengembangan Kompetensi ASN Tahun 2025
BACA JUGA:Bupati Imron Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Selain itu, dana masyarakat di perbankan juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) spenjang tunduk dan patuh pada ketentuan LPS.
"Dalam rangka menjaga kepercayaan publik, kami juga terus menjalin sinergi dengan Bank Indonesia dan LPS untuk memastikan sistem keuangan nasional tetap solid, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal terhadap dana masyarakat di lembaga keuangan formal," tukasnya. (apr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


