Pengendara Terganggu Suara Sirine Polisi, Polres Cirebon Kota Langsung Lakukan Ini
Kemacetan yang terjadi di Jalan Kartini Kota Cirebon. Di saat bersamaan mobil polisi dianggap terus membunyikan sirine.-Tangkapan Layar-
Namun, tak sedikit yang menilai suara sirine bisa menjadi gangguan jika digunakan tidak pada situasi mendesak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Sempat Turun Signifikan, Angka Stunting Kabupaten Cirebon Kembali Naik
BACA JUGA:Seperti Aceh-Sumut, Jabar-Jateng Bisa Terlibat Sengketa Perbatasan, Ini Dia Penyebabnya
“Ya, kita mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. Kami selalu tekankan kepada anggota, apabila tidak dalam kondisi urgent, sebaiknya tidak membunyikan sirine,” ujarnya, Senin 16 Juni 2025.
AKBP Eko menjelaskan, lokasi kejadian di persimpangan Jalan Kartini memang kerap menjadi titik macet karena kendaraan yang hendak lurus mengambil lajur kiri yang seharusnya untuk belok langsung.
“Jadi, maksud dari petugas adalah memberikan peringatan kepada kendaraan yang menutup jalur kiri yang seharusnya belok langsung terhalang oleh kendaraan yang berhenti hendak lurus yang berada di jalur kiri."
"Sekali lagi kami mohon maaf apabila hal ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ucapnya, didampingi Kasat Lantas AKP Ridwan dan KBO Lantas Iptu Rumansyah Siregar.
Sementara itu, jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penertiban terhadap pengendara yang hendak lurus namun berhenti di lajur belok kiri.
Dengan penertiban tersebut, arus lalulintas di perempatan lampu merah Gunung Sari lancar. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


