Ok
Daya Motor

Dedi Mulyadi Minta Walikota Cirebon Aktif di Media Sosial

Dedi Mulyadi Minta Walikota Cirebon Aktif di Media Sosial

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan agar Walikota Cirebon memantau kejadian yang terjadi di masyarakat lewat media sosial.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon diminta agar lebih aktif menyerap keluhan warga secara langsung melalui media sosial, khususnya TikTok.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-598 Kota Cirebon yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon, Sabtu 28 Juni 2025.

"Di era digital saat ini, kepala daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan dari pejabat struktural semata," jelas Dedi Mulyadi saat pidato Rapat Paripurna, Sabtu 28 Juni 2025.

Dedi Mulyadi menekankan, pentingnya pemimpin daerah untuk langsung memantau kondisi warganya melalui media sosial. 

BACA JUGA:Milad ke-65 Surabraja: Launching Produk Premium dan Peresmian Mesin Produksi Premium

BACA JUGA:KDM Bocorkan Cara Menata Kota Cirebon

Jika mengandalkan laporan dari bawahannya, sambung Dedi, hal tersebut tidak lagi efektif karena memakan waktu lama.

"Pak Wali tidak mungkin hanya mengandalkan laporan dari camat, lila (lama) Pak. Dari kepala dinas, lila. Bagaimana? Pak Wali harus lihat setiap hari di TikTok, yang diceritakan oleh warga di Kota Cirebon," ungkapnya.

KDM mengimbau Walikota Cirebon memulai hari dengan membuka TikTok guna mengetahui permasalahan publik yang dihadapi warganya.

“Pak Wali Kota, tiap hari bangun pagi buka TikTok. Karena hari ini publik itu bercerita langsung lewat akun pribadinya dan negara harus hadir merespons setiap keluhan itu,”ujarnya.

BACA JUGA:Di HUT ke-598, Dedi Mulyadi Sebut Ulang Tahun Kota Cirebon Baru 43 Tahun, Apa Benar?

BACA JUGA:KDM Minta Walikota Cirebon Bereskan Urusan Kenakalan Remaja

KDM mencontohkan bagaimana pemerintah harus tanggap dan cepat menyelesaikan persoalan warganya, salah satunya lewat pendekatan restorative justice.

"Yang paling dekat, ada orang Garut yang beli motor hasil curian. Akhirnya ditahan meninggalkan anak tiga. Saya coba fasilitasi. Saya bilang, ada namanya restorative justice. Kalau yang nyurinya wajib dihukum. Tapi yang belinya, karena ketidaktahuan, saya minta dimaafkan. Alhamdulillah, minggu ini bisa bebas,”ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: