George Edwin Sugiharto Turun Tangan Bantu Pulangkan Jenazah Tasmi dari Malaysia
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, George Edwin Sugiharto.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Meninggalnya Tasmi (50) tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Cirebon karena sakit di Kuala Lumpur Malaysia, terus mendapatkan atensi dari berbagai kalangan.
Ternyata begitu tersiar kabar meninggalnya Tasmi langsung direspon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, George Edwin Sugiharto.
Politisi Partai Gerindra Ini sampai turun tangan mengontak mulai RW hingga Pengurus Partai Gerindra di luar negeri di Malaysia.
George Edwin Sugiharto menjelaskan kronologis terkait Tasmi pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Hotman Paris Desak Menkes Copot Dokter Kandungan yang Tangani Irmawati
BACA JUGA:Pastikan Proses Pemulangan Jenazah Tasmi Lancar, Kapolres Ciko Datangi Rumah Almarhumah
Dirinya mendapatkan Info masuk hari Kamis 10 Juli 2025 pada pukul 19.58 WIB salah satu pengurus Gerindra Kabupaten Cirebon yang menginformasikan warga Sunyaragi Kota Cirebon wafat di Malaysia dengan status PMI ilegal.
Dari informasi itu, kata George, kemudian sekitar 21.50 WIB dikontak dari Sadikin selaku pengurus RW bahwa warga yang berstatus PMI di Malaysia meninggal dunia.
Dari informasi yang disampaikan Sadikin, kemudian saya kontak Darsil selaku pengurus DPLN Gerindra di Malaysia agar bisa membantu pemulangan Tasmi.
Tasmi diketahui Meninggal dunia tanggal 9 Juli 2025, malam itu juga saya berkoordinasi dan melaporkan kasus ini ke Gubernur Jabar pada pukul 23.17 WIB dan Ditanggapi Gubernur KDM yang berjanji akan membantu.
Selanjutnya, kata Anggota Komisi V DPRD Jabar, melakukan komunikasi secara intens dengan Sadikin selaku pengurus dan Darsil.
Setelah didalami, berdasarkan informasi dari rekan serta anaknya, almarhum berangkat ke Malaysia 6 Februari 2013 sebagai pekerja migran yang legal.
BACA JUGA:TEGAS! Hotman Paris Minta KDM dan Bupati Kuningan Copot Direksi RSUD Linggajati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


