Ungkap Kasus Pengeroyokan di Harjamukti, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Seorang Pelaku
Salah seorang pelaku pengeroyokan di Kelurahan Harjamukti Kota Cirebon berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kanggraksan, pertigaan Cibelok, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis 17 Cirebon 2025 malam.
Dalam kejadian tersebut, dua orang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku.
Korban sebanyak 2 orang, yakni FM (32) dan K (32), keduanya warga Harjamukti, mengalami luka akibat dianiaya.
FM menderita luka di bagian wajah karena dipukuli, sedangkan K mengalami luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
BACA JUGA:Roadshow KPK di Majalengka Jadi Sorotan Nasional
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, pengeroyokan terjadi saat kedua korban sedang membeli makanan di lokasi kejadian.
Tiba-tiba sekelompok orang datang dan langsung melakukan pemukulan serta penyerangan dengan senjata tajam.
“Korban dan rekannya dipukul, ditendang, bahkan salah satu pelaku mengarahkan senjata tajam. Kedua korban terluka parah dan berusaha menyelamatkan diri,” ungkap AKP Fajri.
Usai kejadian, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil visum, keduanya mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
BACA JUGA:Kuwu Anjatan Utara Belum Juga Kembalikan Dana Desa, Jabatan Diisi Sekdes
BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Rayakan 55 Tahun Anniversary Melibatkan Komunitas Canter di GIIAS 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


