Dirut PDAM Kota Cirebon Gak Nyangka Anak Buahnya Korupsi, Opang: Orangnya Kelihatan Baik
Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Cirebon, Sopyan Satari.-Dok. Radar Cirebon-
Sebelumnya, Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) telah menetapkan AL, seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon ditetapkan sebagai tersangka.
AL juga telah ditahan oleh penyidik. Total uang yang diembat Rp3,7 miliar. Tersangka AL (32), tercatat sebagai warga Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar mengatakan kejahatan AL terungkap setelah adanya pengajuan cek untuk memindahkan buku rekening, yakni dari rekening BTN ke rekening BJB milik PDAM Tirta Girinata Kota Cirebon senilai Rp1 miliar.
Dari proses pengajuan cek, pihak BTN mengonfirmasi langsung kepada Kabag Keuangan PDAM Tirta Giri Nata.
Dari situ terungkap bahwa Kabag Keuangan tak mengajukan cek untuk pemindah buku serta saldo pada BJB.
AL juga diketahui memalsukan tanda tangan para pimpinan PDAM Tirta Giri Nata.
Kepada penyidik, ia mengakui pemindahbukuan untuk menutupi kas pada rekening operasional di Bank BJB akibat pengurangan setoran tunai.
AL juga mengakui rekening yang disajikan pada bagian akutansi merupakan hasil editan yang telah diubah data transaksinya. (abd/cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


