Ok
Daya Motor

Selesai RPJMN, Walikota Cirebon Ngaku Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Selesai RPJMN, Walikota Cirebon Ngaku Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Walikota Cirebon Effendi Edo menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum RPJMN di Cianjur.-Humas Pemkot Cirebon-

RADARCIREBON.COMWalikota Cirebon, Effendi Edo, ikut Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup di Cianjur.

Rapat ini digelar di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Di dalam rapat tersebut, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah.

Khususnya terkait pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA:Walikota Cirebon Soal Penertiban PKL Sukalila, Effendi Edo: Pasti!

BACA JUGA:3 Tuntutan Mahasiswa Kepada Pemkot Cirebon Terkait Pengelolaan TPA Kopi Luhur

“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping,” katanya. 

“Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan. Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” imbuh Menteri Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.

BACA JUGA:Sumur Tercemar Limbah TPA Kopiluhur, Kiai Miftah Desak Pemerintah dan DPRD: Aja Padu Mengaku-ngaku Bae!

“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat. 

Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: