Begini Kronologi Kasus Edit Foto Bermuatan Asusila yang Hebohkan Kota Cirebon
Sharmila SH Kuasa Hukum lima korban saat ditanya wartawan, Sabtu 23 Agustus 2025 sore.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:Alat Bukti Cukup, Oknum Perawat Pelaku Asusila terhadap Pasien Ditetapkan Jadi Tersangka
Sharmila menuturkan, I selalu meminta agar O mengirimkan foto-foto itu kepadanya.
"Awalnya O tidak mau mengirim ke I. Karena terus dipaksa I melalui pesan WA, akhirnya O mengirimkan foto-foto itu ke I."
"Yang mengedit hanya satu orang, yaitu V. Dia juga mendapatkan informasi aplikasi editing dari I."
"Tapi motivasinya dikatakan untuk konsumsi pribadi, dengan iming-iming harga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per file,” tuturnya.
Selain V, I, dan O, lanjut Mila, nama-nama lain seperti R dan A juga disebut terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"R dan A disebut-sebut sebagai pihak yang kemudian membongkar isi ponsel V saat menginap di rumah I.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila di DPRD Cirebon: Mahmud Jawa dan SPG Rokok Damai di Kantor Polisi
BACA JUGA:Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Jadi Saksi di Sidang Asusila di PN Kota Cirebon
"Dengan cara membajak ponsel tersebut, mereka berhasil merekam bukti-bukti berupa tangkapan layar dan video dari galeri handphone milik V," ujarnya.
Sharmila juga membenarkan sebuah video yang merekam salah satu pelaku diamankan oleh diduga keluarga atau teman korban.
"Jadi sebenarnya pihak kepolisian mulai menelusuri kasus ini sejak Jumat 22 Agustus 2025 malam, setelah beredar video perekaman dalam sebuah mobil."
"Video itu memperlihatkan I dijemput oleh sejumlah orang. Isu pemukulan sempat beredar, tapi setelah dikonfirmasi, tidak ditemukan luka pada I,” ucapnya.
Meski V disebut sebagai pelaku utama editing foto, Sharmila menyebutkan, penyebaran konten diduga melibatkan lebih dari satu orang. Sejumlah nama lain masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


