Ok
Daya Motor

Berikut Pasal yang Disangkakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Berikut Pasal yang Disangkakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Kejari Kota Cirebon menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon, Rabu 27 Agustus 2025 malam.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara sebesar Rp26,52 miliar, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPK RI Nomor 33/SR/LHP/DPJ/P/PKN.01/08/2025 tertanggal 6 Agustus 2025."

"Bangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis, sehingga kualitas konstruksi jauh di bawah standar,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Slamet menegaskan, penyidik menyita uang sebesar Rp788 juta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi

"Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya temuan BPK dan laporan masyarakat pada 2024," ujarnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait