Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-bukaan: Malingnya Siapa Sebenarnya
Asep Furqon Nurzaman, pengacara yang mendampingi Mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Tidak hanya itu, Furqon juga menyatakan keberatan Azis ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, siapapun yang merasa tidak terlibat, pasti keberatan.
“Tapi kami harus menghormati kejaksaan. Melihat hasil pemeriksaan, kita sesungguhnya dalam hal apa ditetapkan sebagai tersangka? Kalau kerugian Rp26 miliar duitnya di mana,” tandasnya.
Dia mengatakan, bahwa Nashrudin Azis sebagai kepala daerah sekedar memberikan perintah kebijakan sesuai dengan kewenangannya.
Di sisi lain, dia meminta penyidik agar selalu mengontrol kesehatan Azis secara intens karena memiliki riwayat sakit gula.
“Sampai saat ini masih sehat. Hanya gulanya tinggi per hari ini 400,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis kembali dimintai keterangan oleh kejaksaan.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi proyek Gedung Setda.
Azis menjalani pemeriksaan dengan status tersangka. Bersama enam tersangka lainnya, Azis telah ditahan di Rutan Kelas I Cirebon.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH membenarkan Azis kembali diperiksa. Tak hanya Azis, ada juga tersangka R Adam ikut dimintai keterangan.
Adam adalah mantan kepala cabang PT Bina Karya selaku perencana teknis. Kata Slamet, lewat Azis dan Adam, penyidik mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar dari total anggaran Rp86 miliar tersebut.
“Jadi pemeriksaan ini (Azis dan Adam) dilakukan agar penyidik memperoleh keterangan yang lebih lengkap, terutama mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon,” jelasnya.
Namun demikian, sambung Slamet Haryadi, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa dua anggota DPRD dan dua mantan anggota DPRD sebagai saksi. Kata Slamet, tim penyidik terus melakukan pendalaman.
“Kalau ada tersangka baru, pasti kami akan publikasikan melalui teman-teman wartawan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


