Ok
Daya Motor

Program Edukasi dari RS Pertamina Cirebon Terkait Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

Program Edukasi dari RS Pertamina Cirebon Terkait Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

RS Pertamina Cirebon Edukasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas di SMPN 1 Kedawung, Kamis (25/9/2025).-Apridista Siti Ramadhani-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) beri edukasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas, Kamis (25/9/2025) kepada para pelajar.. 

Program Hospital IHC Goes to School ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa.

Edukasi dan sosialisasi disampaikan langsung oleh dr Selia Salsabilla. Ia menuturkan seks edukasi dimulai dengan mengedukasi mengenai masa pubertas yang merupakan masa transisi. 

Di fase tersebut, anak akan mulai tertarik pada lawan jenisnya. Ada yang berdampak negatif jika mengalami ketertarikan yang tidak bisa ia kendalikan. 

BACA JUGA:Satgas MBG di Kuningan Dipimpin Pj Sekda, Bupati Dian Sebut Investasi Jangka Panjang

BACA JUGA:Kolaborasi Yamaha Jabar X Nerd Laboratory, Ngopi Asik Bisa Dapet Yamaha Grand Filano

Jika tidak ada batasan, bisa berdampak pada kehamilan di luar nikah, infeksi menular, kehamilan mengalami pendarahan, ganguan psikolog, hingga gangguan intelektual. 

"Salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh seks bebas adalah sifilis, sejak 2022-2023 Jawa Barat menjadi urutan kedua dengan pasien sifilis tertinggi setelah Papua, untuk itu harus ada langkah prefentif pada remaja sejak dini," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan mengenai HIV dan Aids, dimana penyakit ini disebabkan oleh virus dan pengobatannya bisa seumur hidup. Sehingga tidak boleh disepelakan. 

Penyalahgunaan obat juga turut diedukasi pada siswa/i SMPN 1 Kedawung, mereka dipaparkan bahwa penyalahgunaan obat bisa menyebabkan seseorang mengalami halusinasi, depresi, gangguan tekanan darah, gangguan emosi, gelisah, hingga gangguan paru-paru dan lainnya. 

BACA JUGA:Sharp Perkuat Pasar Keluarga Lewat Kampanye 'Hello, Comfort'

BACA JUGA:5 Tuntutan Petani Indramayu Sambut HTN, Demonstrasi di Tiga Titik

Penyalahgunaan obat juga bisa menyebabkan seseorang kecanduan, gelisah, sakau, mual, muntah, gangguan waham, hingga over dosis. 

"Dari data nasional, sejak tahun 2021-2022 terjadi peningkatan sebanyak 11% penggunaan obat-obatan terlarang, sebanyak 82,4% merupakan usia 15-35 tahun," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait