Ok
Daya Motor

Tanggapan SPPG Terkait Belasan Siswa SDN Kesenden Diduga Keracunan MBG

Tanggapan SPPG Terkait Belasan Siswa SDN Kesenden Diduga Keracunan MBG

Proses packing menu mbg makan bergizi gratis di SPPG Kejaksan-Kesenden, Kota Cirebon, Jumat (24/10/2025).-Seno-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Belasan siswa SDN Kesenden Kota Cirebon diduga mengalami keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).

Dugaan belasan siswa yang diduga mengalami keracunan MBG itu, mendapat tanggapan dari Sentra Pangan Pendidikan Gizi (SPPG) Kejaksan-Kesenden.

Diungkapkan Kepala SPPG Kejaksan-Kesenden, Igo Prasetia, tidak ada keracunan, terutama pada salah satu siswa yang sempat dilarikan ke rumah sakit.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter, tentang penyebab siswa mengalami sakit usai menyantap menu MBG.

Igo mengatakan hasil pemeriksaan pada salah satu siswa yang dibawa ke rumah sakit, dipastikan bukan keracunan.

BACA JUGA:Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Gelar Milad Ke-9, Acara Dibarengi Haul

BACA JUGA:Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

"Siswi itu kami dampingi langsung bersama dua guru, nenek dan kakaknya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan bahwa ia memiliki mag dan sebelumnya tidak sarapan," kata Igo, Jumat 24 Oktober 2025 diktuip dari Harian Radar Cirebon.

Masih menurut Igo, siswa tersebut tidak makan pada malamnya dan menolak sarapan pagi dengan alasan ingin makan menu MBG. 

Ketika di sekolah, siswa itu langsung mengonsumsi menu MBG berupa nasi goreng jagung, tempe tepung, tumis bokcoy, dan susu strawberry. 

Kombinasi susu dan makanan berlemak diduga memicu rasa mual karena kondisi lambung yang kosong. 

"Hasil pemeriksaan di IDG, dokter menyampaikan bahwa ini bukan keracunan, tapi karena pencernaan anak sedang lemah. Setelah istirahat dan diberi obat, anak tersebut langsung pulang dan sekarang sudah sehat," terang Igo.

BACA JUGA:Korem 063/SGJ Melaksanakan Peningkatan Kapabilitas Prajurit Satuan Jajarannya Dalam Menghadapi Era Digitalisa

BACA JUGA:Kuasa Hukum Nashrudin Azis Sentil Kejaksaan Soal Kasus Gedung Setda Cirebon: Kok Redup!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait