Daya Motor

Pedagang Protes, Rencana Pengosongan PKL Kawasan Stasiun Kejaksan

Pedagang Protes, Rencana Pengosongan PKL Kawasan Stasiun Kejaksan

Trotoar di Kawasan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon bakal dilakukan revitalisasi, untuk itu PKL bakal ditertibkan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rencana pengosongan area Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jl Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, menuai protes dari para pedagang.

Permintaan pengosongan area PKL yang dianggap mendadak oleh dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, menjadi pemicu protes penolakan.

Para pedagang mengaku terkejut karena permintaan pengosongan dari Satpol PP Kota Cirebon, disampaikan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas.

Pengosongan kawasan tersebut, rencananya bakal dilakukan pada Senin 3 November 2025 mendatang.

Firman Novandi, salah satu perwakilan PKL mengatakan, para pedagang diminta untuk segera mengosongkan lapak oleh petugas Satpol PP dengan alasan 'menjalankan instruksi atasan'.

BACA JUGA:Babinsa Kebon Baru dan Bhabinkamtibmas Monitor Panen Ikan Lele Bersama Kader PKK

"Petugas di lapangan bilang cuma dapat perintah, tidak tahu detailnya. Kami jadi bingung karena tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada RadarCirebon.Com, Sabtu 1 November 2025.

Merasa tidak mendapat penjelasan, Firman kemudian mendatangi Sekretariat DPRD Kota Cirebon pada Kamis 31 Oktober 2025. Kedatangannya untuk menyampaikan keberatan. 

Dari pihak DPRD Kota Cirebon sendiri, menyarankan agar pedagang mengirim surat resmi dan mengajukan audiensi dengan pemerintah daerah.

"Kami berharap sebelum hari Senin sudah bisa ada pertemuan. Kami tidak ingin sampai ada keributan di lapangan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Cirebon Muhammad Luthfi dikonfirmasi RadarCirebon.Com, membantah pihaknya akan melakukan penertiban pada hari Senin 3 November 2025.

BACA JUGA:Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih: Wujud Nyata Kolaborasi untuk Hunian Layak di Cirebon

"Bukan, bukan hari Senin tanggal 3 Novemver. Kita sampai dua pekan ke depan atau Senin (10/11/2025) mendatang masih tahap sosialisasi kepada para PKL di sana (Jl Stasiun Kejaksan). Jadi tiap hari kita turun ke lapangan. Senin (3/11/2025) baru kami berikan surat teguran agar para PKL membongkar tempat usahanya secara mandiri," ungkapnya, Sabtu 1 November 2025.

Luthfi menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi trotoar di Jl Stasiun Kejaksan akan dilakukan jika kawasan tersebut sudah steril dari PKL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: