Ok
Daya Motor

Efisiensi Anggaran Tahun 2026, Tukin ASN Kota Cirebon Dikurangi 10 Persen

Efisiensi Anggaran Tahun 2026, Tukin ASN Kota Cirebon Dikurangi 10 Persen

DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon menyepakati KUA-PPAS dalam rapat paripurna, Senin, 3 November 2025.-Abdullah-Radarcirebon.com

Sumantho menekankan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif. Itu adalah komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. 

Berdasarkan dokumen itu arah kebijakan fiskal Kota Cirebon ditentukan. 

BACA JUGA:Bantuan bagi Pekerja Tambang Parung Panjang Bogor Disalurkan Dua Tahap

BACA JUGA:KUA-PPAS 2026 Kota Cirebon Resmi Ditandatangani Kepala Daerah dan DPRD

Dia memastikan bahwa kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki Kota Cirebon menjadi pertimbangan utama dalam menyusun KUA-PPAS.

Nah, di dalam dokumen KUA-PPAS telah ditetapkan bahwa Pemkot Cirebon akan melakukan efisiensi di sejumlah pos anggaran. 

“Sesuai dengan kebijakan pengurangan TKD dan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami penurunan, kami juga melakukan efisiensi di berbagai pos anggaran,” jelasnya.

Selain tukin ASN, Pemkot Cirebon juga akan berupaya mengurangi pengeluaran kas daerah, antara lain dari biaya perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen. 

Kemudian penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK) yang dibatasi maksimal 25 persen, serta penerapan sistem paperless dalam kegiatan administrasi. 

“Termasuk konsumsi rapat juga dikurangi,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik memastikan bahwa KUA-PPAS disepakati bersama setlah setelah melalui pembahasan intensif.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.494.256.418.924, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.484.992.170.524. 

Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp9.264.248.400 yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius di tahun 2026.

Pengurangan Transker Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mewajibkan efisiensi besar-besaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: