Daya Motor

Pemkot Cirebon Hati-hati Soal Kebijakan WFH bagi ASN, Pj Sekda: Akan Kita Sesuaikan

Pemkot Cirebon Hati-hati Soal Kebijakan WFH bagi ASN, Pj Sekda: Akan Kita Sesuaikan

Pemkot Cirebon hati-hati soal WFH ASN, akan lakukan kajian mendalam. -M Fazrurochman -Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM – Sama halnya dengan Kabupaten Cirebon, Pemkot Cirebon juga tidak serta merta mengikuti kebijakan WFH Pemprov Jabar.

Kebijakan WFH atau work from home belum diterapkan di Kota Cirebon. Menurut Pj Sekda Kota Cirebon Sumantho, perlu dilakukan kajian.

“Untuk WFH kita akan coba kaji lagi. Seberapa besar dari kondisi pengurangan listrik hingga makan dan minum,” jelas Sumantho dilansir dari Harian Radar Cirebon.

Hasil kajian akan menentukan kebijakan yang diterapkan. Jika hasil kajian menunjukan adanya efisiensi anggaran yang signifikan, maka Pemkot Cirebon akan menerapkan WFH tanpa ragu-ragu. 

BACA JUGA:ASN Pemprov Jabar WFH Tiap Kamis, Kabupaten Cirebon Tetap WFO, Imron: Pelayanan Bisa Terganggu

“Jadi kalau memang nanti setelah kajian kita menyatakan lebih baik ada WFH, atau WFO, ataupun juga WFA, nanti akan kita sesuaikan ketentuannya,” jelas Sumantho. 

“Karena pada dasarnya nanti penghasilan tambahan pegawai juga akan ada dampak masalahnya," kata imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati mengungkapkan, mengenai kebijakan WFH pihaknya belum sekalipun melaksanakan kajian.

Namun demikian, Sri mengakui pernah membahasnya dengan Pj Sekda Kota Cirebon, Sumantho.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Cirebon Belum Rencanakan WFH, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Polresta Cirebon Panen Jagung Seluas 1,3 Hektare

Menurut Sri, WFH memang sempat menjadi pertimbangan lantaran beban fiskal pemerintah daerah yang semakin besar.

“Kita tadi diskusikan sama Pak Sekda, beliau ngobrol dari sisi manusia, seperti dengan pengurangan tunjangan kinerja (tukin) akan berimbas pada pegawai, kalau WFH tidak perlu ada ongkos. Dari listrik juga, pokoknya banyak yang harus dipertimbangkan," ungkapnya. 

Dia menegaskan, memang perlu ada kajian yang lebih mendalam jika akan menerapkan kebijakan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: