Daya Motor

PG Rajawali II Pastikan Hormati Kebebasan Pers, Sebut Insiden Akibat Salah Paham

PG Rajawali II Pastikan Hormati Kebebasan Pers, Sebut Insiden Akibat Salah Paham

Kantor PT PG Rajawali II yang terletak di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon. -PT PG Rajawali II -

CIREBON, RADARCIREBON.COM - PT PG Rajawali II menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers di Cirebon.

Hal ini menyusul adanya kesalahpahaman yang terjadi saat kegiatan silaturahmi petani tebu kemitraan HGU, yang berlangsung di sekitar Kantor PT PG Rajawali II, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis 8 Januari 2026.

Manajemen PG Rajawali II menegaskan, peristiwa tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan, bukan bentuk intimidasi, penghalangan, maupun pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik.

BACA JUGA:Peliputan Aksi Petani Tebu Diduga Dihalangi, IJTI Buat Dumas ke Polres Cirebon Kota

“Tidak pernah ada niat untuk mengintimidasi atau menghalangi kerja jurnalis."

"Kejadian itu merupakan kesalahpahaman dalam dinamika di lapangan,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PG Rajawali II, Erwin Yuswanto Kriwandaru, melalui Kepala Bagian Legal, Hadi Suprapto, dalam siaran pers yang diterima, Jumat 9 Januari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi TNI dalam peristiwa tersebut. 

Tindakan yang terjadi di lokasi, kata dia, bukan merupakan kebijakan atau instruksi resmi perusahaan.

“Itu semata-mata upaya selektif untuk melakukan pengamanan kegiatan internal kemitraan, bukan mencerminkan sikap perusahaan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung saat itu merupakan agenda silaturahmi antara manajemen PG Rajawali II dan petani mitra tebu dalam rangka persiapan musim tanam tahun 2026. 

BACA JUGA:Reses di Cirebon Timur, Bambang Mujiarto Buka Jalan KUR untuk Petani Tebu

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat kembali kerja sama kemitraan tebu.

Komitmen itu meliputi optimalisasi pengolahan lahan, kesiapan dan kecukupan bibit baru, penyediaan pupuk serta sarana produksi pertanian (saprodin dan saprotan), hingga fasilitasi akses pembiayaan melalui perbankan atau lembaga keuangan lainnya bagi petani.

Menurut manajemen, penguatan kemitraan ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh ekosistem industri gula PG Rajawali II sekaligus mendukung program swasembada gula nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase