Daya Motor

Aturan Baru SPMB 2026 Kota Cirebon, Ini Skema Baru Jalur Prestasi dan Kuota Domisili

Aturan Baru SPMB 2026 Kota Cirebon, Ini Skema Baru Jalur Prestasi dan Kuota Domisili

Kabid Pengelolaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Dr Ade Cahyaningsih SPd MPd menegaskan bahwa perubahan formulasi penilaian merupakan strategi daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar secara berkelanjutan.-Ade Gustiana-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Dinas Pendidikan Kota Cirebon melakukan perubahan signifikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. 

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah perubahan mekanisme penilaian pada jalur prestasi akademik yang kini menggabungkan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan baru tersebut diterapkan menjelang pelaksanaan SPMB 2026 Kota Cirebon yang dijadwalkan mulai dibuka pada 18 Juni 2026. 

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan objektivitas seleksi sekaligus menutup celah praktik manipulasi nilai yang selama ini dikhawatirkan terjadi pada proses penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Maung 2026: Cek Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang di SMAN 1 Palimanan Cirebon

Nilai Rapor dan TKA Digabung dalam Seleksi Jalur Prestasi

Pada skema terbaru, penilaian jalur prestasi akademik tidak lagi hanya bertumpu pada nilai rapor siswa. 

Dinas Pendidikan Kota Cirebon memutuskan untuk menggabungkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dengan skor TKA.

Menariknya, kedua komponen tersebut memiliki bobot yang sama. Artinya, nilai rapor dan hasil TKA akan dijumlahkan secara langsung tanpa menggunakan sistem persentase tertentu.

BACA JUGA:Bursa Transfer Manchester United: Rekrutan Pertama dan Peringatan Keras dari Legenda Wales

Kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Cirebon, yang masih menerapkan pembobotan dalam bentuk persentase antara nilai rapor dan hasil tes akademik.

Dengan formula baru tersebut, siswa yang memiliki nilai rapor tinggi namun tidak mampu menunjukkan kemampuan akademik yang sebanding melalui TKA tidak otomatis berada di posisi teratas dalam proses seleksi.

Sebaliknya, siswa yang memiliki kemampuan akademik kuat dan tercermin dalam hasil TKA akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara sehat dalam sistem pemeringkatan.

Cegah Manipulasi Nilai dan Tingkatkan Objektivitas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait