Sering Picu Kecelakaan, U-Turn di Depan Kantor RRI dan Dispusip Kota Cirebon Akan Ditutup Permanen
U-Turn di Depan Kantor RRI dan Dispusip Kota Cirebon Akan Ditutup Permanen-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seringnya kejadian lalu lintas di U-Turn jalan Bypass Brigjen HR Dharsono tepatnya didepan RRI Cirebon dan depan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon berencana melakukan penutupan secara permanen pada putaran balik (u-turn) yang berada di depan kantor RRI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon, Jalan Brigjend Dharsono (Bypass).
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan yang terjadi di titik tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon, Indra Setiaman, menjelaskan bahwa posisi u-turn tersebut terlalu dekat dengan lampu lalu lintas (traffic light / apil). Kondisi ini kerap memicu pelanggaran arus lalu lintas oleh para pengguna jalan yang enggan mengantre.
BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian HP dan Motor di Cirebon Ditangkap Polisi, Kabur Hampir 2 Tahun
"Karena jaraknya terlalu dekat dengan apil, sering pengguna jalan memotong arus (melawan arah). Pada saat lampu merah, untuk menghindari belok ke Jalan Pemuda, mereka langsung belok di u-turn itu. Nah, itu sangat berbahaya," ujar Indra saat dikonfirmasi.
indra menjelaskan, Berdasarkan data dalam kurun waktu satu tahun, insiden kecelakaan di lokasi tersebut rata-rata memakan korban berkisar antara 4 hingga 5 orang. Bahkan atas kejadian tersebut ada yang mengalami cacat permanen.
Rencana penutupan ini, kata Indra, berawal dari adanya surat permohonan yang diajukan oleh Kepala Dispusip Kota Cirebon.
Mengingat Jalan Brigjend Dharsono berstatus sebagai jalan nasional, Dishub Kota Cirebon kemudian meneruskan permohonan tersebut ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Jawa Barat pada Februari lalu.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Palimanan, Ribuan Pil Ilegal Disita dari Rumah Kontrakan
"Suratnya sudah dibalas oleh BPTD, dan pada prinsipnya permohonan kami untuk menutup u-turn tersebut sudah dikabulkan," tambah Indra.
Meski izin dari BPTD telah dikantongi, menurut Indra, Dishub masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU Bina Marga selaku pengelola jalan nasional untuk eksekusi penutupan secara permanen.
Sembari menunggu proses koordinasi tersebut, Dishub Kota Cirebon dalam waktu dekat akan melakukan penutupan sementara di titik depan RRI dan Dispusip.
"Untuk sementara akan kami tutup menggunakan water barrier yang kami miliki. Sifatnya sementara dulu sambil melihat perkembangan, dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tandasnya.
BACA JUGA:Lucky Hakim Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berjalan Sesuai Target
Sementara itu, untuk u-turn yang berada di depan pintu masuk Makorem 063/SGJ dipastikan akan tetap dibuka. Menurut Indra, posisi u-turn di depan Korem tidak terlalu dekat dengan lampu lalu lintas, sehingga dinilai masih relatif aman untuk digunakan berputar arah. (Abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

