Daya Motor

Permintaan Kartu AK-1 Meningkat 9 Persen Jelang Pertengahan Tahun, Didominasi Lulusan SMA/SMK

Permintaan Kartu AK-1 Meningkat 9 Persen Jelang Pertengahan Tahun, Didominasi Lulusan SMA/SMK

Yusuf Kurniawan jelaskan ada trend kenaikan pembuatan kartu AK-1 di bulan Mei dan diprediksi berlanjut kenaikannya bulan Juni dan Juli-Abdullah-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat adanya tren kenaikan pada pembuatan Kartu AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning). Tercatat sejak Januari hingga Mei, jumlah pembuat kartu tersebut mencapai 915 orang.

Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Yusuf Kurniawan, menjelaskan bahwa untuk pembuatan kartu AK-1 saat ini menunjukkan pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Yusuf, ada kenaikan sekitar 9 persen untuk pembuatan Kartu AK-1 di tahun ini. Sedangkan Tahun lalu, dari bulan Januari hingga Mei berada di angka 838 orang, sementara tahun sekarang sudah mencapai 915 orang.

“Kenaikannya mencapai 9 persen dibandingkan tahun 2025," ujar Yusuf saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (3/6).

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Sumbang Rp3,67 Miliar untuk 8 Parpol, PDI Perjuangan Terbesar

Menurutnya, lonjakan paling signifikan terjadi pada bulan Mei dengan jumlah pemohon mencapai sekitar 380 orang. Kenaikan ini diprediksi masih akan terus berlangsung selama beberapa bulan ke depan seiring dengan masa kelulusan sekolah.

Begitu juga untuk bulan Juni dan Juli, kata Yusuf,  dipastikan masih ada kenaikan,  karena biasanya siklus pembuatan AK-1 ini meningkat dalam rentang tiga bulan, yaitu Mei, Juni, dan Juli.

“Nanti grafiknya baru akan mulai melandai kembali pada bulan Agustus hingga Desember," terangnya
Yusuf menerangkan berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas pemohon Kartu AK-1 didominasi oleh lulusan tingkat SMA/SMK sederajat. Di posisi kedua disusul oleh lulusan sarjana (S1), sementara sisanya berasal dari lulusan SMP dan SD. 

Dan Kartu AK-1 sendiri menjadi dokumen wajib bagi para pencari kerja sebagai kelengkapan administrasi untuk melamar pekerjaan.

BACA JUGA:Masa Sulit Berakhir: 4 Shio Ini Bangkit dan Mengawali Perubahan Juni 2026

Guna mengantisipasi antrean dan mempercepat proses pelayanan, Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara mandiri terlebih dahulu melalui sistem daring.

"Kami menyarankan agar para pencari kerja mendaftar secara online terlebih dahulu melalui situs siapkerja.kemnaker.go.id. Di sana pemohon bisa mengisi data diri dengan lengkap, sehingga saat datang ke kantor untuk pencetakan kartu prosesnya bisa jauh lebih cepat," bebernya.

Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Fatwa Alfatiyah menjelaskan bahwa lonjakan ini terlihat konsisten dari awal tahun hingga memasuki pertengahan tahun.

"Betul, ada peningkatan hampir 9 persen dari tahun sebelumnya untuk periode Januari, Februari, Maret, sampai dengan Juni," ujarnya.

BACA JUGA:Ditahan Kejagung, Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Baru, Begini Kata-katanya

Lebih jauh Fatwa menambahkan, bahwa salah satu faktor utama pemicu lonjakan ini adalah banyaknya momentum kelulusan sekolah maupun perguruan tinggi. Para pencari kerja (pencaker), khususnya para fresh graduate, berbondong-bondong mengurus administrasi ini demi mempersiapkan diri bersaing di dunia kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: