Daya Motor

Musim Kelulusan, Pembuatan Kartu AK-1 di Kota Cirebon Meningkat Drastis

Musim Kelulusan, Pembuatan Kartu AK-1 di Kota Cirebon Meningkat Drastis

Petugas Penata Layanan Operasional Disnaker, Irman Adi Maulana kepada Radar Cirebon di Mall Pelayanan Publik, Selasa (7/7/2026) -Abdullah-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah pemohon Kartu AK-1 atau yang biasa dikenal sebagai Kartu Kuning dalam tiga bulan terakhir. Lonjakan ini dipicu oleh momentum kelulusan siswa tingkat SMA, SMK, maupun universitas.

Petugas Penata Layanan Operasional Disnaker, Irman Adi Maulana kepada Radar Cirebon di Mall Pelayanan Publik, Selasa (7/7/2026) mengungkapkan bahwa selama 3 bulan terakhir terjadi lonjakan tajam pembuatan AK-1.

Pada bulan April, kata Irman,  tercatat ada sekitar 190 pemohon. Angka ini melonjak tajam pada bulan Mei menjadi 380 pemohon, dan tetap tinggi di bulan Juni dengan jumlah 317 pemohon.

"Ini termasuk kategori tinggi, karena biasanya rata-rata di hari atau bulan biasa itu paling hanya sekitar 100-an pemohon. Puncaknya memang setiap musim kelulusan, pembuatan kartu AK-1 pasti meningkat," ujar Irman

BACA JUGA:Bentrok dengan Piala AFF, Jadwal Piala Presiden 2026 Dinilai Untungkan Timnas Indonesia

Menurut Irman, mayoritas pemohon Kartu AK-1 didominasi oleh lulusan SMK. Mengenai tujuan pencarian kerja, sebagian besar pemohon mengincar lowongan pekerjaan di wilayah kabupaten, salah satunya di PT Long Rich yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Rata-rata paling banyak dari siswa SMK. Kalau SMA mungkin ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Kebanyakan mencari kerja di dalam kota atau kabupaten, dan yang paling diminati itu di PT Long Rich yang ada di Kabupaten," bebernya.

Irman menghimbau bagi masyarakat yang ingin membuat Kartu AK-1, prosesnya kini sangat mudah dan sepenuhnya dilakukan secara online. Pemohon dapat mendaftar melalui situs milik Disnaker Kota Cirebon melalui aplikasi Cirebon Menggawé.

Persyaratan yang dibutuhkan juga cukup sederhana, antara lain, Fotokopi KTP, Ijazah terakhir (bisa diganti dengan Surat Keterangan Lulus/SKL jika ijazah belum terbit), Pasfoto ukuran 3x4.

BACA JUGA:Debit Irigasi Menurun, Belasan Ribu Hektare Sawah Kandanghaur Berpacu Hindari Kekeringan

Pemohon hanya perlu membuat akun, login, mengisi data diri secara lengkap, dan mengunggah dokumen persyaratan tersebut.

Setelah selesai dan data disimpan, Kartu AK-1 bisa langsung dicetak secara mandiri. Disnaker juga mencatat data para pencari kerja yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan untuk keperluan pelaporan dan pendataan lebih lanjut. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait