Daya Motor

PAD Kota Cirebon Baru 25 Persen, Pemkot Harus Kejar Rp15 Miliar per Bulan hingga Akhir 2026

PAD Kota Cirebon Baru 25 Persen, Pemkot Harus Kejar Rp15 Miliar per Bulan hingga Akhir 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon hingga Mei 2026 baru mencapai Rp 190,62 miliar atau sekitar seperempat dari target Rp 745,26 miliar yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk mengejar kekurangan pendapatan dalam sisa waktu hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengakui, capaian PAD saat ini masih perlu ditingkatkan agar target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai.

BACA JUGA:Harga BBM dan Beras Naik, Inflasi di Kota Cirebon Juni 2026 Tembus 2,90 Persen

Menurut Arif, rata-rata penerimaan PAD yang masuk setiap bulan masih berada di bawah angka yang dibutuhkan untuk memenuhi target pendapatan daerah tahun ini.

"Untuk mencapai target PAD tahun ini, rata-rata penerimaan daerah setiap bulan seharusnya mencapai sekitar Rp 37,8 miliar," ujar Arif saat diwawancarai media, Senin 6 Juli 2026.

Namun demikian, hingga pertengahan tahun ini rata-rata penerimaan PAD baru berada di kisaran Rp 22,5 miliar per bulan.

Dengan kondisi tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp 15 miliar per bulan yang harus dikejar agar target akhir tahun dapat terpenuhi.

"Rata-rata penerimaan yang masuk saat ini masih sekitar Rp 22,5 miliar per bulan, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 15 miliar setiap bulan yang harus dikejar," ucapnya.

BACA JUGA:Musim Kelulusan, Pembuatan Kartu AK-1 di Kota Cirebon Meningkat Drastis

Berdasarkan data BPKPD Kota Cirebon, sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD.

Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp 131,24 miliar dari target Rp 192 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari sektor retribusi daerah baru terealisasi sebesar Rp 72,87 miliar dari target Rp 347,15 miliar.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 3 miliar dari target Rp 14 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait