Pemkot Cirebon Gagal Tertibkan Parkir Liar di Depan CSB Mall, Motor Kembali Kuasai Badan Jalan
Pemkot Cirebon gagal tertibkan parkir liar di depan CSB Mall. Motor kembali memenuhi badan jalan, DPRD minta pengawasan Satpol PP dan Dishub diperketat.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Dr Cipto Mangunkusumo kembali menjadi sorotan.
Meski sebelumnya telah dilakukan razia dan penindakan, praktik parkir liar di depan CSB Mall dan BPK Penabur kembali bermunculan.
Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa Pemkot Cirebon gagal tertibkan parkir liar di depan CSB Mall karena penindakan yang dilakukan belum mampu memberikan efek jangka panjang.
Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu ruas jalan utama sekaligus wajah Kota Cirebon yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan.
BACA JUGA:Pemkot Cirebon Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Daerah
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (8/7/2026), puluhan sepeda motor tampak berjejer di badan jalan.
Kendaraan diparkir memanjang di sisi jalan sehingga mengurangi lebar lajur lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan juga dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik yang seharusnya bebas dari aktivitas parkir ilegal.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Cirebon bersama instansi terkait telah menggelar operasi penertiban di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sadis di Paoman Indramayu Berakhir Vonis Mati, Keluarga Korban Sujud Syukur
Dalam razia itu, petugas memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp250 ribu kepada pelanggar sebagai upaya memberikan efek jera.
Namun, hasil penertiban tersebut hanya bertahan sementara. Setelah intensitas pengawasan berkurang, pengendara kembali memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir.
Salah seorang pengguna jalan, Aldiansyah, menilai persoalan ini bukan hanya soal penindakan, melainkan juga konsistensi dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon perlu menempatkan petugas secara rutin agar lokasi tersebut tidak kembali dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

