Daya Motor

Mendadak Wali Kota Cirebon Bantah Setoran Dewas-Direksi BUMD, Memicu Berbagai Tafsir

Mendadak Wali Kota Cirebon Bantah Setoran Dewas-Direksi BUMD, Memicu Berbagai Tafsir

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.-Dok. Radarcirebon.com -

RADARCIREBON.COM – Pernyataan Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang secara tiba-tiba membantah adanya praktik setoran uang dalam proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memunculkan berbagai respons. 

Alih-alih meredam isu, pernyataan tersebut justru dinilai membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Effendi Edo sesaat setelah melantik Dewas dan Direksi tiga BUMD Kota Cirebon pada Jumat, 31 Juli 2026. 

Bahkan setelah seluruh rangkaian acara selesai dan doa penutup dibacakan, wali kota kembali maju ke podium untuk memberikan pernyataan tambahan.

BACA JUGA:Harga Pertamax Turun Agustus 2026, Bahlil Ungkap Penyebab dan Faktor Penentunya

BACA JUGA:Bupati Cirebon Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan dan BSI untuk Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

Dalam kesempatan tersebut, Edo menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga pelantikan berlangsung tanpa adanya praktik pemberian uang kepada dirinya.

Ia juga meminta konfirmasi langsung kepada para Dewas dan Direksi yang baru dilantik dengan menanyakan apakah pernah diminta memberikan uang selama proses seleksi. Seluruh pejabat yang hadir secara serempak menjawab tidak.

Namun, Pernyataan Wali Kota Cirebon soal setoran dari Dewas dan Direksi BUMD tersebut justru memunculkan perhatian sejumlah kalangan, mulai dari tokoh politik hingga akademisi.

Dinilai Sebagai Pernyataan yang Tidak Lazim

BACA JUGA:Pengamen Dilarang Masuk GTC Cirebon Pasca Insiden Ribut dengan Pengunjung

BACA JUGA:Mazda Indonesia dan Adrie Basuki Ajak Pengunjung GIIAS 2026 Menemukan Joy of Living

Ketua DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004, Suryana, menilai pernyataan tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim dalam komunikasi pemerintahan.

Menurutnya, bantahan yang muncul secara tiba-tiba tanpa adanya tuduhan resmi ataupun proses hukum justru dapat memunculkan pertanyaan baru di ruang publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait