Digusur setelah 30 Tahun Berjualan, Pedagang Kesambi Bingung Kehilangan Mata Pencaharian
Proses penertiban bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kampung Melati, RT 07 RW 04, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi-Dede Adhitama-
RADARCIREBON.COM – Penertiban bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kampung Melati, RT 07 RW 04, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon menuai beragam tanggapan dari warga.
Mereka mengaku mendukung program pemerintah untuk menata kawasan jalan dan bantaran sungai.
Namun meminta penertiban dilakukan secara adil, tegas, serta disertai solusi bagi masyarakat terdampak.
Ketua RT 07 RW 04 Kampung Melati, Yuda Barata Wijaya, mengatakan pihaknya tidak menolak program penataan yang dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:Akhirnya Dieksekusi! 2 Terpidana Kasus Korupsi Aset PD Pembangunan Kota Cirebon Masuk Penjara
Menurutnya, lingkungan yang lebih tertib akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Meski demikian, ia menilai pelaksanaan penertiban belum dilakukan secara merata.
Yuda mengaku warga di wilayahnya sudah lebih dahulu membongkar bangunan dan lapak sesuai arahan pemerintah, sementara bangunan lain yang dinilai lebih besar hingga kini belum ditertibkan.
"Kalau memang mau dibongkar, bongkar semuanya dari ujung sampai ujung. Jangan tebang pilih. Warga kami yang kecil-kecil sudah dibongkar, tapi yang besar-besar belum," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya warga hanya menerima surat penyegelan terkait penggunaan trotoar oleh pedagang.
BACA JUGA:Gaji UMR Bukan Halangan, Ini Tips Investasi Reksadana untuk Pemula yang Wajib Dicoba
Karena itu, warga telah melakukan pembenahan dan menghentikan aktivitas berjualan di atas trotoar.
Namun mereka mengaku terkejut ketika penertiban turut menyasar bangunan yang berada di bantaran sungai.
Menurut Yuda, apabila pemerintah memang harus melakukan pembongkaran, maka warga berharap ada sosialisasi yang lebih jelas serta bantuan atau kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
"Kami tidak menuntut macam-macam, tapi paling tidak warga yang terdampak dibantu atau diberikan kompensasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

