Penertiban Bangunan dan PKL di Kesambi Cirebon Capai 40 Persen, Satpol PP: Sudah Disosialisasikan
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqba-Dede Adhitama-
RADARCIREBON.COM – Proses penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kampung Melati, RT 07 RW 04, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berlangsung kondusif meski menuai beragam tanggapan dari warga.
Hingga Kamis (6/8/2026) siang, petugas gabungan telah menertibkan sekitar 30 hingga 40 persen dari total objek yang menjadi sasaran di sepanjang Jalan Kesambi.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqba, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan dua kewenangan, yakni ruang milik jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga serta kawasan sempadan sungai yang berada di bawah kewenangan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Menurutnya, lapak PKL yang berdiri di atas trotoar maupun bangunan permanen yang berada di sempadan sungai menjadi objek penertiban dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:8 Smartwatch Terbaik 2026 Harga Rp1 Juta hingga Rp2 Jutaan, Fitur Lengkap dan Worth It
"Pada hari ini kami melakukan penertiban sepanjang Jalan Kesambi. Untuk bangunan yang didata sebanyak 213 unit, sedangkan reklame berjumlah 104. Jadi total ada 317 objek yang ditertibkan," ujar Luthfy.
Meski demikian, proses pembongkaran belum sepenuhnya rampung karena masih terdapat sejumlah bangunan yang ditempati pemiliknya.
"Hingga pukul 11.00 WIB progresnya baru sekitar 30 sampai 40 persen. Kami masih mengalami kendala karena beberapa bangunan masih ditempati pemilik," katanya.
Luthfy menegaskan, penertiban bukan dilakukan secara mendadak. Proses sosialisasi dan pemberitahuan telah berlangsung hampir satu tahun dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Kota Cirebon.
BACA JUGA:Sekda Minta DPUTR Segera Lakukan Pembangunan Rumah Singgah Tahap II
Ia menyebutkan, Dinas Bina Marga telah melayangkan surat teguran hingga tiga kali kepada para pemilik bangunan maupun lapak yang melanggar.
"Bahkan H-1 sebelum penertiban kami masih melakukan sosialisasi. Tadi malam kami juga membantu pemilik lapak memindahkan barang-barangnya, termasuk menyediakan personel dan kendaraan untuk proses pemindahan," ungkapnya.
Selama pelaksanaan penertiban, Satpol PP memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi perlawanan dari warga.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Semua berjalan kondusif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

