Daya Motor

Usai Muludan, Alun-Alun Sangkala Buana Kasepuhan Disorot: Sultan Sepuh Keluhkan Kerusakan, Keraton Klaim Rugi

Usai Muludan, Alun-Alun Sangkala Buana Kasepuhan Disorot: Sultan Sepuh Keluhkan Kerusakan, Keraton Klaim Rugi

Kondisi alun-Alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Cirebon-Dede Adhitama-

RADARCIREBON.COM - Perayaan Pasar Rakyat Muludan yang digelar setiap tahun di kawasan Alun-Alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Cirebon menyisakan persoalan.

Usai rangkaian kegiatan Muludan dan aktivitas pasar rakyat berlangsung, kondisi sejumlah bagian kawasan Alun-alun Sangkala Buana dikeluhkan karena mengalami kerusakan.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian pihak Keraton Kasepuhan Cirebon yang secara tertulis melalui media sosial menyampaikan pernyataan sikap.

Keluhan itu disampaikan Sultan Sepuh melalui laman resmi keraton. Dalam unggahannya, pihak keraton menyoroti kondisi Alun-Alun Sangkala Buana yang dinilai mengalami kerusakan setelah digunakan untuk aktivitas Pasar Rakyat Muludan.

BACA JUGA:Grebek Sekre Vol. 8 Sambangi Tasikmalaya, Yamaha Jabar dan YRFI Jabar Perkuat Sinergi Bersama Komunitas

Dalam unggahan tersebut, pihak keraton menampilkan perbandingan kondisi kawasan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan, sekaligus menyampaikan kritik keras terhadap penggunaan kawasan bersejarah tersebut.

"Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon yang indah dan bersih rusak parah dijadikan pasar oleh ormas," demikian narasi yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Pihak Keraton Kasepuhan menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kerusakan fasilitas, tetapi juga berkaitan dengan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada kawasan Alun-Alun Sangkala Buana.

Menurut pihak keraton, kawasan tersebut merupakan bagian penting dari warisan sejarah Cirebon yang harus dijaga bersama.

BACA JUGA:Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU: Ini Kehormatan Besar bagi Saya

"Jaga adab, rawat, dan jangan biarkan fasilitas publik dikotori oleh premanisme kelompok tertentu," tulis pihak keraton dalam pernyataannya.

Keraton juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebudayaan nasional merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UUD 1945.

Atas kondisi tersebut, pihak Keraton Kasepuhan mendesak Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengambil langkah untuk melakukan penataan dan mengembalikan kondisi Alun-Alun Sangkala Buana seperti semula.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga diminta mengambil tindakan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum terkait kerusakan fasilitas maupun kawasan bersejarah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait