George Turun Tangan, PMI Nur Aini Akhirnya Pulang ke Cirebon Usai Tersandung Kasus di Arab Saudi
BANTU WARGA: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, George Edwin Sugiharto menceritakan keberhasilan memulangkan Nur Aini (kanan) yang sempat tertahan di Arab Saudi karena tuduhan pencurian dari sang majikan.-Abdullah-radarcirebon
RADARCIREBON.COM-Tiket pulang ke tanah air sudah di tangan. Boarding pass bahkan telah dikantongi. Namun, langkah Nur Aini untuk kembali ke Cirebon mendadak terhenti di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Tuduhan pencurian dari sang majikan membuat PMI asal Karangwareng itu harus kembali ke Madinah dan menghadapi persoalan hukum di negeri orang.
Lima tahun Nur Aini bekerja di Madinah. Kepulangan ke tanah air merupakan sesuatu yang dinanti-nantikan. Tapi, masalah mengadang Nur Aini. Kepulangannya tertunda setelah dirinya dilaporkan majikan kepada kepolisian setempat dengan tuduhan mencuri uang dan perhiasan.
Persoalan tersebut terjadi sekitar 3 Juli 2026. Saat sudah berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan telah mengurus boarding pass, Nur Aini tiba-tiba mendapat kabar dari kepolisian Arab Saudi yang memintanya tidak meninggalkan bandara.
Ia kemudian diminta kembali ke Madinah untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dari majikannya. Merasa tidak melakukan pencurian, Nur Aini membantah tuduhan tersebut. Namun, ia tetap harus menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian selama beberapa hari.
BACA JUGA:George Edwin Sugiharto Gelar Panen Raya Semangka di Desa Blender Kabupaten Cirebon
Dalam kondisi tersebut, ia berupaya menghubungi agency yang memberangkatkannya, pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah, serta keluarganya di Cirebon untuk meminta bantuan. Keluarga Nur Aini kemudian meminta bantuan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, George Edwin Sugiharto SIP.
Mendapat laporan tersebut, George langsung berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Partai Gerindra di Arab Saudi. Komunikasi juga dilakukan dengan pihak kedutaan dan konsulat untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi Nur Aini.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan secara persuasif, laporan atau tuntutan hukum terhadap Nur Aini akhirnya dicabut. Nur Aini pun dapat kembali ke Indonesia.
Ia berangkat dari Arab Saudi pada 26 Agustus 2026 dan tiba di tanah air pada 27 Agustus 2026 dalam kondisi sehat.
BACA JUGA:SMA Santa Maria 1 Cirebon Gelar Expo Perguruan Tinggi, Hadirkan 25 Kampus Swasta Ternama
George mengatakan persoalan yang dialami Nur Aini pada dasarnya berawal dari miskomunikasi antara sang PMI dengan majikan. “Sebenarnya ada miskomunikasi antara Mbak Nur dengan majikannya,” ujar George saat bertemu warga Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/8/2026).
Pada acara itu, Nur Aini juga hadir. George menjelaskan, pendampingan terhadap Nur Aini bermula setelah pihak PAC Gerindra Karangwareng melalui Mas Bimbi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati, serta pihak terkait menerima laporan mengenai kendala kepulangan Nur Aini.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama DPLN Partai Gerindra di Saudi Arabia, pihak kedutaan, dan konsulat di Jeddah.
“Tim kemudian berkoordinasi dengan DPLN Partai Gerindra di Saudi Arabia, pihak kedutaan, serta konsulat di Jeddah untuk menjembatani dan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak pemberi kerja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

