Daya Motor

Dugaan Penggelapan Dana GTC Cirebon Bergulir, Kuasa Hukum Frans Simanjuntak Minta Perlindungan Hukum

Dugaan Penggelapan Dana GTC Cirebon Bergulir, Kuasa Hukum Frans Simanjuntak Minta Perlindungan Hukum

Gunungsari Trade Center (GTC) Kota Cirebon-Dede Adhitama-

CIREBON, RADARCIREBON.COM — Perkara dugaan penggelapan dana hasil persewaan tenant di Gunungsari Trade Center (GTC) Kota CIREBON kembali bergulir.

Pelapor sekaligus saksi korban, Frans Mangasitua Simanjuntak, melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan perlindungan hukum sekaligus meminta kepastian atas pengembangan perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permohonan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Frans Simanjuntak selaku Direktur PT Prima Usaha Sarana (PT PUS), perusahaan yang mengelola GTC Kota Cirebon.

BACA JUGA:Soal GTC, Elemen Masyarakat Nilai PT TSU Seolah-olah Dilindungi

Surat permohonan perlindungan hukum itu di antaranya ditujukan kepada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kabid Propam Polda Jawa Barat, serta Kabag Wassidik Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum meminta perlindungan hukum terkait penanganan laporan polisi Nomor LPB/78/I/2022/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 27 Januari 2022.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dalam pengelolaan pendapatan persewaan tenant di GTC yang diduga melibatkan komisaris PT PUS berinisial WT.

Dalam perkembangan penyidikan, WT kini telah berstatus sebagai tersangka di Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum Frans, Rudi Setiantono, mengatakan pihaknya juga telah menempuh upaya hukum perdata dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Menurutnya, memori kasasi telah diajukan melalui Pengadilan Negeri Sumber pada 13 Agustus 2026.

Sementara pihak tergugat maupun turut tergugat telah menyampaikan kontra memori kasasi pada 27 Agustus 2026.

"Selanjutnya kami akan menunggu pemberitahuan atau relaas dari Pengadilan Negeri Sumber kapan berkas itu diajukan ke Mahkamah Agung," kata Rudi.

BACA JUGA:Viral Kasus GTC Bongkar Fakta Mengejutkan, Warga Kota Cirebon Merasa Dipalak

Ia menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu pemberitahuan mengenai kelengkapan berkas dan proses pengiriman perkara ke Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait